BPKAD Pringsewu Raih Penghargaan Kemenkeu RI, Pengelolaan Terbaik Aset dan Keuangan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berhasil meraih penghargaan sebagai peserta terbaik dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Sudarto dalam Workhsop Penguatan Pengelolaan Fiskal dan Ekonomi daerah angkatan III tahun 2026 di Aula Gedung E Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Jakarta Barat.

Workshop keuangan yang dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 21-22 April 2026 tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman strategis pada level Pimpinan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Evaluasi Mutu MBG di Kabupaten/Kota, Andika Wibawa: Ini Prioritas!

Terkait dengan perbaikan kebijakan dan pengelolaan keuangan dari sisi perencanaan anggaran, pelaksanaan belanja, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, pembiayaan dan investasi daerah.

Serta lebih dari itu ialah penerapan manajemen risiko dan penguatan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPKAD Pringsewu Olpin Putra mengatakan, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data keuangan dan aset daerah agar lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.

“Kami akan terus mendorong peningkatan kualitas data sektoral agar terintegrasi dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya. Kamis (23/4/2026).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran Tahun 2027

Selain untuk peningkatan kualitas, Olpin juga menambahkan, kegiatan ini sebagai pendukung program sertifikasi Aparatur Pengelola Keuangan Daerah (APKD), yang mana bagi Pemerintah Daerah yang menunjukkan perbaikan keuangan daerah, dapat dipertimbangkan untuk diberikan insentif berupa Dana Insentif Fiskal Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harapan kami dengan adanya penghargaan ini dapat membuat Insentif Fiskal Pemkab Pringsewu bertambah, mengingat pengelolaan keuangan yang baik merupakan kunci utama mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Fakultas, IKA Perta Unila Dorong Alumni Jadi Penggerak Pertanian
Wagub Jihan Kunjungi Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti, Perkuat Sinergi Tata Niaga Komoditas Unggulan Ubi Kayu
Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat
Jemput Bola ke Daerah, Mobile Service BP3MI Permudah Akses Calon Pekerja Migran di Lampung Timur
770 JCH Lampung Timur Resmi Dilepas, Wabup: Jaga Nama Baik Daerah di Tanah Suci
Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:40 WIB

Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Fakultas, IKA Perta Unila Dorong Alumni Jadi Penggerak Pertanian

Kamis, 23 April 2026 - 20:34 WIB

Wagub Jihan Kunjungi Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti, Perkuat Sinergi Tata Niaga Komoditas Unggulan Ubi Kayu

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

BPKAD Pringsewu Raih Penghargaan Kemenkeu RI, Pengelolaan Terbaik Aset dan Keuangan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 12:47 WIB

Jemput Bola ke Daerah, Mobile Service BP3MI Permudah Akses Calon Pekerja Migran di Lampung Timur

Kamis, 23 April 2026 - 11:07 WIB

770 JCH Lampung Timur Resmi Dilepas, Wabup: Jaga Nama Baik Daerah di Tanah Suci

Berita Terbaru