Hindari Tagihan Motor, Pengemudi Ojek Online Mengaku Dibegal

- Jurnalis

Minggu, 1 Agustus 2021 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Seorang pengemudi ojek daring di Bandarlampung harus berurusan dengan kepolisian, lantaran nekad membuat laporan palsu, menjadi korban pembegalan motor.

Setelah diselidiki polisi, tersangka sengaja membuat laporan palsu untuk menghindari tagihan pembayaran motor.

Tersangka bernama Dani Sanjaya (23) tahun, warga Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara (TbU), Bandarlampung itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bandarlampung.

“Awalnya tersangka membuat laporan kepada petugas Satreskrim Polresta Bandarlampung, jika dirinya menjadi korban perampasan motor,” ungkap Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana Zulkarnain, Minggu (1/8/2021).

Baca Juga :  Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Polisi yang curiga dengan laporan tersangka, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah toko elektronik di kawasan Kedaton.

Saat diselidiki dengan meminta keterangan dari warga di sekitar lokasi, peristiwa yang diceritakan tersangka itu tidak pernah ada.

Polisi malah mendapat bukti dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian, yang memperlihatkan tersangka dengan sengaja menyerahkan motornya kepada seseorang .

Baca Juga :  Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

“Tersangka mengakui jika laporan yang dibuatnya itu palsu, dan peristiwanya sudah lama,” terus Resky.

Polisi masih memburu rekan tersangka yang terlibat dalam kasus laporan palsu itu, dan masih mencari keberadaan motor tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 242 KUHP tentang tindak pidana laporan palsu, dan diancam hukuman 4 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:51 WIB

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Berita Terbaru

Plt Kepala BKPSDM Lampura, Hendri Dunant. Foto dok

BREAKING NEWS

Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:21 WIB