Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk yang berpusat di Rumah Adat Lampung Lamban Dalom, Olok Gading, Bandar Lampung, Kamis (25/6/2026).
Kehadiran Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal disambut antusias tokoh adat dan masyarakat setempat dengan prosesi penyambutan adat dan iring-iringan menuju lokasi kegiatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa kemajuan Provinsi Lampung saat ini tidak terlepas dari peran besar budaya dan adat Lampung yang telah menjadi fondasi kehidupan masyarakat selama ratusan tahun.
Menurutnya, lima falsafah utama masyarakat Lampung, yakni Piil Pesenggiri, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Sakai Sambayan, dan Juluk Adok, telah membentuk karakter masyarakat yang mampu hidup berdampingan secara harmonis di tengah keberagaman.
“Melalui lima falsafah ini, masyarakat Lampung selama ratusan tahun dapat hidup berdampingan, damai, dan berkemajuan bersama masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menilai nilai-nilai budaya tersebut menjadi alasan kuat mengapa Lampung mampu menjaga kerukunan antarsuku dan antarumat beragama serta meminimalkan konflik sosial.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa kemajuan teknologi, pendidikan, dan arus globalisasi tidak boleh menghilangkan identitas budaya masyarakat Lampung.
Menurutnya, pembangunan daerah harus tetap berlandaskan pada adat dan budaya sebagai pembentuk karakter generasi mendatang.
“Kita ingin Lampung maju, tetapi tetap memiliki karakter. Kita ingin masyarakat makmur, tetapi tetap menjunjung tinggi adat dan budaya yang menjadi jati diri daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelestarian warisan budaya Lampung, termasuk rumah adat dan peninggalan sejarah yang masih terjaga hingga saat ini.
Rumah Adat Lamban Dalom, yang menurut catatan telah berdiri sejak tahun 1638, dinilai menjadi simbol identitas budaya sekaligus sarana edukasi bagi generasi mendatang untuk mengenal sejarah dan nilai-nilai masyarakat Lampung.
Gubernur Mirza mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mengidentifikasi 16 desa budaya yang akan didorong guna menghidupkan kembali aktivitas budaya masyarakat.
Program tersebut tidak hanya berfokus pada pelestarian bangunan bersejarah, tetapi juga menghidupkan kembali tradisi, kesenian, aktivitas sosial, hingga kehidupan ekonomi masyarakat berbasis budaya.
Salah satunya adalah Kampung Marga Teluk di Olok Gading, yang dikenal sebagai kawasan perdagangan yang ramai sebelum terjadinya letusan Gunung Krakatau pada tahun 1883.
“Ke depan, kawasan seperti ini akan kita hidupkan kembali agar masyarakat Indonesia dapat melihat seperti apa Lampung yang sesungguhnya,” jelasnya.
Selain sebagai upaya pelestarian budaya, revitalisasi desa budaya juga diarahkan untuk mendukung sektor pariwisata daerah.
Ia menyebutkan, sepanjang tahun lalu Lampung menerima sekitar 27 juta kunjungan wisatawan nusantara.
Namun, rata-rata lama tinggal wisatawan masih relatif singkat, yakni sekitar 1-3 hari, dengan tingkat belanja yang masih rendah dibandingkan daerah tujuan wisata lainnya di Indonesia.
Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan destinasi-destinasi baru yang mampu memperpanjang masa tinggal wisatawan di Lampung.
“Kami berharap desa-desa budaya yang dihidupkan kembali ini dapat menjadi destinasi wisata baru yang membuat wisatawan lebih lama tinggal di Bandar Lampung maupun Provinsi Lampung, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Program pengembangan desa wisata budaya juga akan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan daerah, termasuk pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (*)















