PolemiK Masa Jabatan Kepsek Lebih 20 Tahun, Disdik Lampung Pastikan Evaluasi Bertahap

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, S.STP., M.H.
Foto: Farida Nurazizah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, S.STP., M.H. Foto: Farida Nurazizah

Lampung Corner – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akhirnya angkat bicara terkait desakan evaluasi terhadap Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Sungkowo Titis WH.

Desakan tersebut sebelumnya disampaikan Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, yang menyoroti lamanya masa jabatan kepala sekolah tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, S.STP., M.H. menegaskan bahwa setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi internal.

Namun, keputusan tidak diambil secara sepihak atau hanya berdasarkan satu sudut pandang.

“Setiap masukan yang kami terima tentu menjadi bahan evaluasi. Dalam mengambil keputusan, kami tidak hanya melihat satu aspek, tetapi juga kinerja, prestasi, kontribusi terhadap kemajuan sekolah, serta dampak positif yang telah diberikan,” ujar Thomas, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Lampung Buka Pendaftaran SMA Terbuka di 15 Kabupaten/Kota, Dibuka Hingga 13 Agustus, Bebas Usia 15-21 Tahun

Ia menjelaskan, proses penataan kepala sekolah tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Namun, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara serentak karena harus melalui tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ada aturan terkait masa jabatan kepala sekolah, maksimal dua periode. Tapi saat ini kami masih dalam proses penataan, dan itu dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Selain aspek regulasi, Disdikbud juga mempertimbangkan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi syarat sebagai calon pengganti.

“Ketersediaan SDM menjadi salah satu pertimbangan penting. Semua masukan dari berbagai pihak tetap kami respons dengan baik,” tambahnya.

Thomas menegaskan, setiap kebijakan yang diambil akan tetap berlandaskan hukum. Jika masa jabatan kepala sekolah sudah tidak sesuai regulasi, maka pemerintah akan menyiapkan langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Lampura Gandeng Dinas Pendidikan Perkuat Pencegahan Bullying di Sekolah

“Kalau masih memungkinkan secara aturan, tentu menjadi pertimbangan. Namun jika tidak, ada opsi lain termasuk pergantian. Saat ini semuanya masih dalam proses penataan,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, meminta Disdikbud mengevaluasi masa jabatan Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah yang telah menjabat sejak 2005.

Ia menilai, masa penugasan tersebut perlu ditinjau ulang karena mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang membatasi jabatan kepala sekolah maksimal dua periode atau delapan tahun.

Putra Jaya juga mempertanyakan alasan kepala sekolah tersebut masih dipertahankan meski telah menjabat lebih dari dua dekade.

“Saya minta Dinas Pendidikan meninjau persoalan ini. Apakah memang tidak ada SDM lain yang layak? Mengapa aturan yang ada seolah dilanggar?” tegasnya. (*)

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Lampung Buka Pendaftaran SMA Terbuka di 15 Kabupaten/Kota, Dibuka Hingga 13 Agustus, Bebas Usia 15-21 Tahun
LPK Jadi Gerbang, 193 Lulusan Lampung Dibekali Skill ke Jepang
Polres Lampura Gandeng Dinas Pendidikan Perkuat Pencegahan Bullying di Sekolah
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
Bentuk Karakter dan Jiwa Korsa, TNI Berikan Pelatihan PBB di SMKN 3 Kotabumi
Sambut Murid Baru, SMPN 7 Kotabumi Gelar MPLS Ramah dengan Suasana Aman dan Bermakna
Disdikbud Bandar Lampung Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Aturan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:19 WIB

Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Lampung Buka Pendaftaran SMA Terbuka di 15 Kabupaten/Kota, Dibuka Hingga 13 Agustus, Bebas Usia 15-21 Tahun

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:50 WIB

LPK Jadi Gerbang, 193 Lulusan Lampung Dibekali Skill ke Jepang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:42 WIB

Polres Lampura Gandeng Dinas Pendidikan Perkuat Pencegahan Bullying di Sekolah

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Korban Gempa M 7,7 NTT Capai 202 Orang, 70 Meninggal Dunia

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:10 WIB

Kantor pemkab Lampura. Foto dok

BREAKING NEWS

Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:03 WIB