ASN Pemkot Bandarlampung Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah Pada Rabu

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. FOTO: Sulaiman

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Cuti bersama perayaan Tahun Baru Hijriah 1443 Hijriah atau 1 Muharam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandarlampung dilaksanakan pada Rabu (11/8/2021).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota Bandarlampung Nomor 003/445/I. 09/2021 tentang perubahan kedua atas surat edaran Wali Kota Bandarlampung Nomor: 003/1370/I.09/2020 tetang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

Dalam surat edaran tersebut Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerangkan, menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 712 Tahun 2021.

Baca Juga :  Wakapolda dan Dirresnarkoba Lampung Berganti, Kapolri Tunjuk Singgamata dan Ferizal

Serta mencegah munculnya klaster baru, maka dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2021.

“Mengubah Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 H yang semula jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021 menjadi Rabu 11 Agustus 2021,” ungkapnya.

Eva juga mengimbau kepada unit kerja, satuan organisasi, dan lembaga yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit atau puskesmas, pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan dan unit kerja lainnya, untuk mengatur penugasan pegawai, karyawan dan pekerja pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang ditetapkan.

Baca Juga :  HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

“Jadi pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tukasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Wakapolda dan Dirresnarkoba Lampung Berganti, Kapolri Tunjuk Singgamata dan Ferizal
Enam Hari Ibu Tak Berkabar, Anak Temukan Jasadnya di Dasar Sumur
Ditanya Pemuda Lampung soal Ijazah Gibran, Presiden PKS: Ini Mencederai Rasa Keadilan
Pulang ke Almamater, Ketua HIPMI Lampung Gilang Ramadhan Suntik Semangat Wirausaha Pelajar
Kolam Lindi TPA Bakung Masih Bermasalah, Pembenahan Belum Optimal
Tiga Calon Rebut Kursi Rektor Unila, Budiyono Unggul di Pemungutan Suara Senat
Cuma Dua Pendaftar, Kursi Ketua dan DK PWI Lampung Berpeluang Aklamasi
Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:25 WIB

Wakapolda dan Dirresnarkoba Lampung Berganti, Kapolri Tunjuk Singgamata dan Ferizal

Rabu, 4 November 2026 - 08:32 WIB

Enam Hari Ibu Tak Berkabar, Anak Temukan Jasadnya di Dasar Sumur

Selasa, 3 November 2026 - 07:55 WIB

Ditanya Pemuda Lampung soal Ijazah Gibran, Presiden PKS: Ini Mencederai Rasa Keadilan

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WIB

Pulang ke Almamater, Ketua HIPMI Lampung Gilang Ramadhan Suntik Semangat Wirausaha Pelajar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Kolam Lindi TPA Bakung Masih Bermasalah, Pembenahan Belum Optimal

Berita Terbaru

Personel Tim Rescue C Damkarmat Kota Bandar Lampung mengevakuasi jasad perempuan lanjut usia yang ditemukan di dalam sumur di belakang rumahnya, Jalan Makmun Isya, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Selasa (3/11/2026). Foto: Ist.

BANDAR LAMPUNG

Enam Hari Ibu Tak Berkabar, Anak Temukan Jasadnya di Dasar Sumur

Rabu, 4 Nov 2026 - 08:32 WIB