JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada tujuh tokoh pada 5 Oktober 2026.
Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 87 TK Tahun 2026.
Penganugerahan tanda kehormatan itu dilakukan saat peringatan HUT Ke-81 TNI di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Tiga tokoh menerima Bintang Mahaputera Adipurna. Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Jamari Caniago, Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, dan Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Sementara itu, empat tokoh lainnya dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana. Mereka yakni Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Marsekal TNI M. Tonny Harjono.
Ketujuh penerima merupakan tokoh yang memiliki peran penting dalam pemerintahan maupun kepemimpinan TNI.
Penganugerahan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kontribusi mereka dalam mendukung kemajuan, pengembangan, pembangunan, serta penguatan TNI dan pertahanan Indonesia.
Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera menjadi bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi para tokoh dalam menjalankan tugas serta memberikan kontribusi bagi kepentingan bangsa dan negara. (*)















