Disiplin ASN Lamtim Disorot, Sekda Tegaskan Sanksi Berjenjang

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Catatan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) kembali menjadi sorotan. Menjelang akhir tahun, evaluasi disiplin pegawai menemukan sejumlah catatan absensi kosong hingga keterlambatan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lamtim Rustam Effendi menegaskan, evaluasi kedisiplinan tidak boleh sekadar menjadi formalitas. Seluruh temuan harus ditindaklanjuti berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rustam meminta pimpinan OPD tidak tutup mata terhadap persoalan disiplin pegawai. Pengawasan melekat dan berjenjang, kata dia, harus dijalankan secara konsisten untuk memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan.

“Ini mau akhir tahun, sehingga evaluasi yang kita lakukan harus menggunakan data. Kita hanya mengimbau pimpinan OPD agar dapat menertibkan pegawainya. Pengawasan melekat dan berjenjang harus dilakukan sesuai aturan,” ujarnya usai rapat evaluasi, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :  Sekda Lamtim Konfirmasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor, Ini Hasilnya

Dalam pemaparan hasil evaluasi, data absensi ditampilkan berdasarkan masing-masing OPD. Indikator berwarna merah menunjukkan pegawai terlambat masuk kerja. Sementara kolom kosong menandakan tidak adanya catatan kehadiran dalam sistem absensi.

Meski demikian, Rustam mengingatkan agar data absensi kosong tidak langsung diartikan sebagai ketidakhadiran pegawai. Sebab, kondisi tersebut bisa saja terjadi akibat kelalaian dalam melakukan pencatatan kehadiran.

Karena itu, pimpinan OPD diminta tidak hanya meningkatkan pengawasan, tetapi juga membangun budaya disiplin di lingkungan kerja masing-masing. Termasuk memastikan setiap pegawai tertib melakukan absensi sesuai ketentuan.

Terkait sanksi, Rustam menegaskan penanganan pelanggaran disiplin akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat, masing-masing memiliki mekanisme penindakan tersendiri.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Ajak Masjid hingga Pesantren di Lampung Gelar Salat Istisqa

“Pimpinan OPD kan ada tingkatan sanksinya. Kalau ringan, OPD harus melakukan tindakan. Untuk kategori sedang dan berat juga disesuaikan dengan tingkatannya,” jelasnya.

Evaluasi tersebut diharapkan menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk memperkuat pengawasan terhadap ASN. Sebab, kedisiplinan pegawai tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik.

Namun, saat ditanya mengenai jumlah pasti pegawai yang bermasalah serta target peningkatan kepatuhan pascaevaluasi, Rustam menyebut belum ada angka yang ditetapkan.

Dia berharap, evaluasi berbasis data tersebut mampu mendorong peningkatan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Lamtim. Dengan begitu, kinerja birokrasi semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

CFD Lampura Digelar Minggu Besok, 80 Booth UMKM Siap Meriahkan Kotabumi
Tak Hanya Dikantor Imigrasi, Kini Buat Paspor Bisa Melalui Beranda Imigrasi
Cegah Judi Online dan Hoaks, Kadis Kominfotiksan Pesawaran Ajak Warga Cerdas Bermedia Digital
Usai Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Lamtim Siapkan Sanksi untuk 24 Pegawai
Pemkab Lamtim Genjot Aktivasi IKD, Bansos Harus Tepat Sasaran
Presiden PKS: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani
DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum
Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:12 WIB

Disiplin ASN Lamtim Disorot, Sekda Tegaskan Sanksi Berjenjang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:42 WIB

CFD Lampura Digelar Minggu Besok, 80 Booth UMKM Siap Meriahkan Kotabumi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Tak Hanya Dikantor Imigrasi, Kini Buat Paspor Bisa Melalui Beranda Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Cegah Judi Online dan Hoaks, Kadis Kominfotiksan Pesawaran Ajak Warga Cerdas Bermedia Digital

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Usai Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Lamtim Siapkan Sanksi untuk 24 Pegawai

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Disiplin ASN Lamtim Disorot, Sekda Tegaskan Sanksi Berjenjang

Senin, 2 Nov 2026 - 12:12 WIB

Thania Rhamadani Harisma, pelajar kelas VII Sekolah IT Insan Robani Lampura.

LAMPUNG UTARA

Dua Bulan Berlatih, Siswi Insan Robani Ini Berhasil Raih Juara III

Minggu, 1 Nov 2026 - 09:33 WIB