JAKARTA – Partai Golkar membantah isu yang menyeret nama Ketua Umum Bahlil Lahadalia dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Golkar menilai tudingan yang beredar di media sosial tersebut tidak memiliki dasar dan belum dapat diverifikasi kebenarannya.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan, rumor yang berkembang tidak perlu ditanggapi lebih jauh selama tidak disertai bukti yang dapat dikonfirmasi.
“Sesuatu yang tidak bisa dikonfirmasi, sebenarnya tidak perlu dihiraukan,” kata Sarmuji di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (6/11/2026).
Sarmuji kemudian mengingatkan publik terhadap isu serupa yang pernah menyeret nama Bahlil pada 2024. Saat itu, sempat beredar kabar dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang disebut-sebut dilakukan oleh ketua umum partai politik besar.
Menurut dia, isu tersebut bahkan sempat diperkuat oleh pernyataan seorang ahli hukum dalam sebuah podcast yang mengklaim memiliki informasi akurat.
“Ini pernah terjadi terhadap ketua umum kita. Ingat enggak waktu itu? Ada seorang perempuan, ya, pacar dari seorang ketua umum partai besar, yang dianiaya oleh ketua umum partai besar, katanya. Bahkan di podcast ada seorang ahli hukum bahkan, mengatakan, ‘Ini A1! A1,’ seolah-olah A1,” beber Sarmuji.
Dia mengatakan, spekulasi saat itu mengarah kepada tiga partai besar, yakni PDIP, Golkar, dan Gerindra. Hal itu karena ketiganya disebut sebagai partai dengan perolehan suara besar dalam Pemilu 2024.
“Padahal partai besar itu kan, kalau kita boleh ngomong ada tiga saja. PDIP pemenang pemilu, Partai Golkar nomor dua, Partai Gerindra nomor tiga. Kalau ketua umum partai besar yang menganiaya pacarnya itu, harusnya satu dari tiga itu,” tambahnya.
Namun, menurut Sarmuji, isu tersebut pada akhirnya tidak terbukti. Dia menyebut, kasus penganiayaan yang dimaksud justru melibatkan pimpinan partai politik yang tidak lolos ke parlemen.
”Tapi ternyata ketua umum siapa yang melakukan penganiayaan terhadap pacarnya? Kan nggak mungkin Bu Mega menganiaya pacarnya, kan. Pak Prabowo apalagi, nggak mungkin. Yang kemungkinan waktu itu spekulasinya kan ketua umum Partai Golkar, partai besar. Ternyata kan hoaks, ternyata yang menganiaya waktu itu adalah partai yang tidak lolos dalam parlemen,” bebernya.
Berangkat dari pengalaman tersebut, Sarmuji meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh spekulasi yang berkembang tanpa bukti dan verifikasi.
“Nah, sekarang jangan-jangan juga gitu, partai besar. Partai besarnya siapa, kita nggak tahu. Dan sebenarnya hal yang seperti itu diskip saja, karena tidak terkonfirmasi dan kebenarannya tidak bisa diverifikasi,” ucap Sarmuji.
Sementara itu, dalam perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, Bareskrim Polri telah menetapkan empat jenderal sebagai tersangka.
Mereka yakni mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol Slamet Uliandi.
Dugaan penyadapan ilegal tersebut disebut tidak hanya menyasar Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, pengusaha, media, hingga tokoh masyarakat.
Penyidik mengungkapkan, praktik tersebut diduga dilakukan dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi dan prosedur penyadapan sebagaimana mestinya. (*)















