Masa Jabatan Ridho Ficardo Habis, Sekretaris DPD Demokrat: Masih Tunggu Arahan DPP

- Jurnalis

Senin, 16 Agustus 2021 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf. FOTO: Istimewa

Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf. FOTO: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Masa jabatan Ridho Ficardo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat sudah habis pada Minggu (15/8/2021) kemarin.

Hal tersebut berdasarkan SK DPP Partai Demokrat Nomor: 81/SK/DPP. PD/DPD/VIII/2016 tentang Susunan Kepengurusan DPD Partai Demokrat Lampung periode 2016-2021.

Meskipun SK tersebut sempat direvisi oleh DPP dengan nomor SK 491/SK/DPP.PD/DPD/VII/2019 pada Desember 2019, namun kedua SK tersebut berakhir pada 15 Agustus 2021.

Baca Juga :  Silaturahmi Lembaga Adat Saibatin Makhga Way Lima, Dedy Satria Terpilih Jadi Ketua Harian

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf membenarkan bahwa SK kepemimpinan M. Ridho Ficardo sebagai ketua sudah habis masa jabatannya.

Meski begitu, Julian mengaku hingga saat ini masih menunggu arahan dari DPP perihal perpanjangan masa jabatan, lantaran Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat masih diundur akibat pandemi covid-19.

Baca Juga :  Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar

“Masih menunggu arahan dari DPP, sepertinya DPP masih proses apakah diperpanjang atau tidak,” ungkapnya pada Senin (16/8/2021).

Musda Partai Demokrat Lampung sebelumnya dijadwalkan pada awal Juli, dan kemudian diundur hingga awal Agustus 2021. Namun hingga saat ini agenda tersebut belum terlaksana lantaran masih dalam keadaan pandemi covid-19. (*)

Red

Berita Terkait

Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Fakultas, IKA Perta Unila Dorong Alumni Jadi Penggerak Pertanian
Wagub Jihan Kunjungi Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti, Perkuat Sinergi Tata Niaga Komoditas Unggulan Ubi Kayu
BPKAD Pringsewu Raih Penghargaan Kemenkeu RI, Pengelolaan Terbaik Aset dan Keuangan Daerah
Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat
Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:40 WIB

Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Fakultas, IKA Perta Unila Dorong Alumni Jadi Penggerak Pertanian

Kamis, 23 April 2026 - 20:34 WIB

Wagub Jihan Kunjungi Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti, Perkuat Sinergi Tata Niaga Komoditas Unggulan Ubi Kayu

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

BPKAD Pringsewu Raih Penghargaan Kemenkeu RI, Pengelolaan Terbaik Aset dan Keuangan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 17:36 WIB

Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat

Kamis, 23 April 2026 - 00:11 WIB

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Berita Terbaru