DPRD Pesawaran Bahas Raperda Pembentukan Perangkat Daerah

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan raperda di DPRD Pesawaran. Foto: Kiki

Pembahasan raperda di DPRD Pesawaran. Foto: Kiki

LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran — DPRD Pesawaran menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kamis (26/8/2021).

Wakil ketua I DPRD Paisaludin memimpin rapat didampingi wakil ketua III Zulkarnaen.

Hadir Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Wakil Bupati Marzuki, dan Sekretaris Kabupaten Kesuma Dewangsa.

Menurut Dendi, raperda berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23/2014.

Baca Juga :  Musda KNPI Pesawaran Dipastikan Digelar Tahun Ini, Bursa Kepemimpinan Pemuda Mulai Menghangat

“Bahwa kepala daerah dibantu perangkat daerah yang terdiri dari unsur staf, pelaksana, dan  penunjang,” terangnya.

Unsur staf diwadahi dalam sekretariat daerah dan sekretariat DPRD dan unsur pelaksana  diwadahi dalam dinas daerah.

Sementara, unsur pelaksana fungsi penunjang urusan pemerintahan diwadahi dalam badan daerah.

“Unsur penunjang khusus yang melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan bernama inspektorat,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum

Dendi menerangkan raperda diajukan untuk memperkuat dan mempercepat terwujudnya tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan pembangunan Pesawaran.

“Kami berharap DPRD dapat menyetujui raperda tersebut sehingga dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan,” tutup Dendi. (*)

Red

Berita Terkait

Narkoba Ancam Generasi Muda, Pemkab dan Kejari Pesawaran Perkuat Pencegahan
Pesawaran Jadi yang Pertama di Lampung, PAC ABPEDNAS 11 Kecamatan Resmi Dilantik
Jaga Swasembada Pangan, Nanda Indira Minta Pendampingan Petani Diperkuat
Kakao Pesawaran Jangan Lagi Dijual Basah, Harga Bisa Melonjak hingga Rp80 Ribu per Kilogram
Sukadadi Bawa Nama Lampung di Kampung Pancasila KASAD Award 2026
Musda KNPI Pesawaran Dipastikan Digelar Tahun Ini, Bursa Kepemimpinan Pemuda Mulai Menghangat
KPU Pesawaran Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III
Membanggakan! Desa Sidodadi Wakili Lampung di 12 Besar Desa Cantik Nasional
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Narkoba Ancam Generasi Muda, Pemkab dan Kejari Pesawaran Perkuat Pencegahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Pesawaran Jadi yang Pertama di Lampung, PAC ABPEDNAS 11 Kecamatan Resmi Dilantik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Jaga Swasembada Pangan, Nanda Indira Minta Pendampingan Petani Diperkuat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Kakao Pesawaran Jangan Lagi Dijual Basah, Harga Bisa Melonjak hingga Rp80 Ribu per Kilogram

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Sukadadi Bawa Nama Lampung di Kampung Pancasila KASAD Award 2026

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Lamtim Genjot Aktivasi IKD, Bansos Harus Tepat Sasaran

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:54 WIB