20 Jenazah Napi Lapas Tangerang Diperiksa, Satu Orang Teridentifikasi

- Jurnalis

Jumat, 10 September 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan layar

Foto: Tangkapan layar

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Pelaksanaan identifikasi terhadap korban musibah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terus dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Thurman Hutapea, mengimbau keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjadi korban kebakaran untuk memberikan data terkait ciri korban untuk memperudah proses identifikasi jenazah.

“Sejauh ini tim masih terus bekerja, pihak terkait akan terus mengupayakan hasil dan kinerja terbaik, dan akan disampaikan hasil identifikasi pada esok hari,” tutur Thurman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/9/2021).

Hingga saat ini, tim telah memeriksa 20 saksi dan masih terus melakukan proses penyidikan. Pihaknya juga akan terus menggali informasi kepada pihak terkait yang bisa memberikan keterangan untuk penyelidikan kasus.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Program Sosial dan Pendidikan di Lampura, Bupati Hamartoni Temui Mensos

Total sudah 20 jenazah yang diperiksa Tim DVI Polri dan satu orang di antaranya telah berhasil diidentifikasi.

Terkait WBP warga negara asing, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menghimpun data antemortem.

Setelah teridentifikasi, jenazah korban akan diserahkan dari rumah sakit kepada pihak Ditjen Pemasyarakatan untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna H. Laoly mengunjungi korban kebakaran yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Menkumham juga menyerahkan santunan kepada keluarga tiga korban yang baru saja meninggal yaitu Adam Maulana, Thimoty Jaya, dan Hadiyanto. Ketiganya meninggal setelah dirawat karena mengalami luka bakar di atas 60 persen.

Masing-masing keluarga korban menerima santunan sebesar Rp30 juta. Santunan untuk korban Adam Maulana diterima oleh Dadang (kakak korban), untuk korban Thimoty Jaya diterima Endru Jonathan (kakak korban), dan untuk korban Hadiyanto diterima oleh Dasri (istri korban).

Menkumham juga memastikan biaya pemulasaran hingga pemakaman korban akan ditanggung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (*)

Red

Berita Terkait

BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat
Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif
Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung
Gubernur Mirza Perkenalkan Anak Harimau Sumatera, Bernama Puspa dan Muli Sikop di Satwa Lembah Hijau
Gubernur Mirza Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032
Prabowo Matangkan Implementasi Devisa Hasil Ekspor, Ini Mulai Berlakunya!
PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:10 WIB

BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:02 WIB

Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Mirza Perkenalkan Anak Harimau Sumatera, Bernama Puspa dan Muli Sikop di Satwa Lembah Hijau

Berita Terbaru