20 Jenazah Napi Lapas Tangerang Diperiksa, Satu Orang Teridentifikasi

- Jurnalis

Jumat, 10 September 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan layar

Foto: Tangkapan layar

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Pelaksanaan identifikasi terhadap korban musibah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terus dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Thurman Hutapea, mengimbau keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjadi korban kebakaran untuk memberikan data terkait ciri korban untuk memperudah proses identifikasi jenazah.

“Sejauh ini tim masih terus bekerja, pihak terkait akan terus mengupayakan hasil dan kinerja terbaik, dan akan disampaikan hasil identifikasi pada esok hari,” tutur Thurman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/9/2021).

Hingga saat ini, tim telah memeriksa 20 saksi dan masih terus melakukan proses penyidikan. Pihaknya juga akan terus menggali informasi kepada pihak terkait yang bisa memberikan keterangan untuk penyelidikan kasus.

Baca Juga :  Seru! Ngabuburit Bareng Fans, Bhayangkara Lampung FC Harapkan Stadion Penuh Tiap Bertanding

Total sudah 20 jenazah yang diperiksa Tim DVI Polri dan satu orang di antaranya telah berhasil diidentifikasi.

Terkait WBP warga negara asing, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menghimpun data antemortem.

Setelah teridentifikasi, jenazah korban akan diserahkan dari rumah sakit kepada pihak Ditjen Pemasyarakatan untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna H. Laoly mengunjungi korban kebakaran yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Jamaah Muslimin (Hizbullah) Tetapkan Idul Fitri Jatuh 20 Maret 2026

Menkumham juga menyerahkan santunan kepada keluarga tiga korban yang baru saja meninggal yaitu Adam Maulana, Thimoty Jaya, dan Hadiyanto. Ketiganya meninggal setelah dirawat karena mengalami luka bakar di atas 60 persen.

Masing-masing keluarga korban menerima santunan sebesar Rp30 juta. Santunan untuk korban Adam Maulana diterima oleh Dadang (kakak korban), untuk korban Thimoty Jaya diterima Endru Jonathan (kakak korban), dan untuk korban Hadiyanto diterima oleh Dasri (istri korban).

Menkumham juga memastikan biaya pemulasaran hingga pemakaman korban akan ditanggung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Lampung Catatkan Rekor Inflasi Terendah Nasional, Pemprov Perkuat Kendali Harga Usai Lebaran 2026
Pemprov Lampung Percepat Pembebasan Lahan Sport Center, Kejar Target PON 2032
Upacara HUT ke-62, Wagub Jihan Tegaskan Arah Lampung Maju dan Mandiri Ekonomi
BKD Lampung Belum Pastikan Buka CPNS 2026, Rendi: Jumlah ASN Cukup
Gubernur Lampung Hadiri Halal Bihalal FK PLP, Dukung Persatuan dan Kekeluargaan Perantauan Indonesia
Infrastuktur Lampung Menurun, Data Tunjukan 51% Jalan Kabupaten/Kota Butuh Perbaikan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:16 WIB

Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Kamis, 16 April 2026 - 14:36 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Senin, 6 April 2026 - 19:37 WIB

Lampung Catatkan Rekor Inflasi Terendah Nasional, Pemprov Perkuat Kendali Harga Usai Lebaran 2026

Rabu, 1 April 2026 - 21:55 WIB

Pemprov Lampung Percepat Pembebasan Lahan Sport Center, Kejar Target PON 2032

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Upacara HUT ke-62, Wagub Jihan Tegaskan Arah Lampung Maju dan Mandiri Ekonomi

Berita Terbaru