LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sempat viral lantaran menarik sumbangan pendidikan Rp3,7 juta per tahun untuk siswa kelas X, Kepala SMA Negeri (SMAN) 1 Tumijajar Mohd Najamuddin MPd menjelaskan alasannya.
Menurut dia, besaran uang sebenarnya tidak kaku karena masih ada ruang untuk negoisasi sesuai dengan kemampuan orang tua siswa.
“Ada yang mengajukan keringanan Rp1 juta, ada yang Rp1,5 juta,” kata Najamuddin di kantor rilislampung.id (group lampungcorner.com), Senin (20/9/2021).
Mantan wakil kepala SMAN 5 Bandarlampung ini bahkan menjamin bisa sampai nol rupiah jika memang kondisi wali murid benar-benar tidak mampu.
“Namun tentunya didasarkan hasil survei di lapangan oleh tim sekolah,” terang Najam –sapaan akrabnya.
Ia menegaskan tidak ada masalah dalam sumbangan pendidikan yang disebutnya sebagai Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan (PSMPP) tahun pelajaran 2021-2022 ini. Sebab, ada tiga yang menjadi landasan.
Pertama, Pasal 1 Ayat 5 Permendikbud tentang Komite Sekolah Nomor 75 tahun 2016.
Kedua, Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 61 tahun 2020 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Provinsi Lampung.
Ketiga, hasil rapat komite dengan pihak sekolah dan orang tua pada 25-27 Agustus 2021.
“Sebelum memutuskan, proses PSMPP ini panjang. Mulai pembentukan pengurus komite hingga sosialisasi RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah),” papar Najam yang baru menjadi kepala SMAN 1 Tumijajar per 1 Juli 2021.
Ia memastikan semua berita acara, absensi kehadiran orang tua saat rapat, dan usulan pengajuan sumbangan dari wali murid telah dibuat dengan transparan.
Pihak sekolah saat ini tinggal menunggu verifikasi faktual atau survei lapangan yang dilakukan tim dalam waktu dekat. Setelah itu akan menghubungi orang tua yang mengajukan keringanan.
“Dengan demikian, besar sumbangan yang disosialisasikan oleh pengurus komite tidak ditetapkan nilainya, namun sangat variatif,” ujarnya.
Najam menerangkan semua uang yang terkumpul dari 332 siswa kelas X nantinya untuk membiayai operasional dan pembangunan fisik sekolah.
Ia mencontohkan pagar pengaman dari lantai satu menuju lantai tiga sekolah yang hingga kini belum ada. Selain itu, musala belum bisa digunakan karena pembangunannya belum beres.
“Yang paling mengelisahkan saya adalah membayar insentif 48 guru honorer dan hanya 11 yang memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan),” ungkapnya.
Untuk diketahui, hanya guru honor dengan NUPTK yang insentifnya dibayar lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di luar itu, menjadi tanggung jawab sekolah. (*)
Red















