Tiga Pekan Tanpa Kejelasan, Warga Tagih Surat Rekomendasi DPRD Robohkan Tembok Jumbo Kakap

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD saat meninjau tembok yang dibangun Rumah Makan Jumbo kakap beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman

Anggota Komisi I DPRD saat meninjau tembok yang dibangun Rumah Makan Jumbo kakap beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sebanyak 20 warga Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan (TbS) beserta kuasa hukum mendatangi DPRD Bandarlampung, Senin (27/9/2021).

Mereka bertujuan meminta kejelasan surat rekomendasi untuk perobohan tembok Rumah Makan (RM) Jumbo kakap yang dijanjikan Komisi I DPRD Bandarlampung.

Aba Dori Salju, perwakilan warga mengatakan, sudah tiga minggu sejak rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak RM Jumbo Kakap, DPRD, dan warga. Tapi, hingga sampai saat ini belum ada kejelasan kapan tembok dirobohkan.

Ia menegaskan warga sudah sangat resah lantaran khawatir tembok beton yang dinilai rawan itu roboh dan menimpa rumah masyarakat.

“Kami hanya memohon dan mengonfirmasi kapan surat rekomendasi ke luar atau minimal ada tindaklanjutnya,” terus dia.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Syukron Muchtar Isi Materi Tauhid dan Fiqh di SMA YP Unila

Sementara, kuasa hukum dari pihak warga Syech Hud Ismail menerangkan permasalahan ini sudah masuk ranah hukum. Sehingga, dia menilai perlu surat rekomendasi dari DPRD untuk memperkuat dugaan.

“Untuk ranah hukum, sudah ditangani Ditkrimsus Polda Lampung, dan sudah ada 10 saksi yang memberikan keterangan,” kata dia.

Ismail menerangkan, pembangunan pagar tersebut sudah dinyatakan tidak berizin. Demikian juga dengan dugaan reklamasi.

“Tadi sudah dapat jawaban dari DPRD, kami akan terus komunikasi dengan komisi I. Yang penting kita sudah berjuang,” sebutnya.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Rizaldi Adrian, mengungkapkan tidak ada permasalahan dalam membuat surat rekomendasi.

Baca Juga :  Jam Sibuk Pagi, Polisi Siaga di Titik Rawan Kemacetan Bandar Lampung

Tetapi, pihaknya harus berhati-hati karena surat tersebut bersifat resmi.

“Jadi, kita harus hati-hati dalam membuatnya karena mempertimbangkan dasar-dasar yang ada. Intinya harus terukur, komprehensif, dan punya dampak hukum. Tidak bisa sembarangan,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Rizaldi, permasalahan ini sudah masuk ranah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Polda Lampung. Sehingga, sudah menjadi masalah bersama.

“Kami juga sudah lihat apa yang terjadi di lapangan. Dalam waktu dekat, kami akan beri rekomendasi resmi,” janjinya. (*)

Red

Berita Terkait

Begal Sadis di Abung Selatan, Wanita Muda Terluka dan Motor Raib
Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:52 WIB

Begal Sadis di Abung Selatan, Wanita Muda Terluka dan Motor Raib

Kamis, 23 April 2026 - 00:11 WIB

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Rabu, 22 April 2026 - 20:47 WIB

Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WIB

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar

Berita Terbaru