LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung bersama DPRD setempat menyepakati refocusing anggaran di setiap satuan kerja dalam APBD Perubahan 2021.
Hasilnya, terkumpul sedikitnya Rp150 miliar yang telah dimasukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Sudibyo Putra, saat dimintai tanggapannya perihal tunggakan listrik Pemkot, Rabu (29/9/2021).
Sudibyo mengatakan, perihal tunggakan tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah dimasukkan dalam RKA.
“Dana itu untuk membayar utang kepada rekanan, tunggakan pembayaran gaji atau insentif RT dan tenaga kontrak, termasuk tunggakan listrik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II Agusman Arief meminta instansi dan lapisan masyarakat untuk sementara mencoba memahami kondisi saat ini.
“Kita semua masyarakat dan stakeholder termasuk pemerintah ayo kita berpacu lagi agar pendapatan kita naik,” kata dia. (*)
Red















