LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Selain oknum polisi berinisial IS, aparat Polresta Bandarlampung meringkus Ahmad Refdi Dewangga (39), Selasa (19/10/2021).
Refdi diketahui oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung.
Keduanya, merampas mobil Toyota Yaris milik mahasiswa asal Waykanan di lapangan parkir GOR Saburai, belum lama ini.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto menyebutkan, kedua tersangka bersama-sama merencanakan kejahatan tersebut.
Mereka juga yang menyekap, mengikat, lalu membuang korban dan rekannya yang juga mahasiswa ke Lampung Tengah. Refdi bertindak sebagai sopir.
Kemudian Refdi menghubungi keluarga korban untuk meminta sejumlah uang tebusan. Dari Rp100 juta, turun Rp10 juta.
“Namun transaksi batal. Demikian juga dengan titik lokasi penjemputan yang disepakati,” papar kapolresta.
Ia menjelaskan kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Bandarlampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Red









