Berkas Kasus Perampasan Mobil Mahasiswa Dikirim ke Kejari Bandarlampung

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana , Foto : Pandu

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana , Foto : Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung menyerahkan berkas kasus perampasan mobil di Lapangan Enggal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, Senin (15/11/2021).

Dua dari empat tersangka telah ditangkap. Yakni Ahmad Refdi Dewangga, oknum ASN Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung dan oknum Polresta Bandarlampung Bripka Irfan Setiawan. Sementara, dua pelaku lainnya masih diburu.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah, Serap Aspirasi Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Publik

Ahmad ini berdasarkan keterangan Sekprov Lampung Fahrizal Darminto Senin (15/11/2021), telah diberhentikan sebagai ASN. Demikian juga Irfa terkena sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Baca Juga :  BKD Lampung Pastikan PPPK Aman, Disiplin dan Kinerja Tetap Diawasi

“Nanti akan kita cek apakah berkasnya sudah lengkap atau belum,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, Selasa (16/11/2021). (*)

Red

Berita Terkait

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Jumat, 17 April 2026 - 11:48 WIB

Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

Kamis, 16 April 2026 - 23:20 WIB

Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional

Kamis, 16 April 2026 - 21:34 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 April 2026 - 20:28 WIB

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket

Berita Terbaru