Dua Penggeroyok yang Tewaskan Pelajar SMK Lamtim Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Foto: Ahmad Kurdy

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Foto: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan dua tersangka pengeroyok yang menyebabkan tewasnya Sulaiman (19), pelajar SMK Ma’arif 2 Penawaja, Lampung Timur.

Korban diteriaki pencuri sehingga diamuk massa sewaktu melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Desa Sindangsari, Tanjungbintang, Lamsel, Sabtu (27/11/2021).

“Ya, dua orang sudah kita tangkap. Pasal 170 KUHP (pengeroyokan, Red),” ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa (30/11/2021).

Selain dua orang tersebut, Polres Lamsel masih memburu tiga orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Bukan Seremoni, Ini Sumpah Kemanusiaan: Pengurus PMI Lampung Selatan Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik

“Saksi yang sudah kita periksa enam orang. Dari situ yang sudah kita amankan dua orang. Yang sudah kita buktikan satu orang, satu lagi dalam proses pembuktian,” bebernya.

Ia berharap, para pelaku lainnya dapat menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan melakukan upaya penjemputan secara paksa.

“Untuk nama-nama pelaku pengeroyokan kita sudah dapat lima orang. Dua sudah di tangan, tiga masih di luar. Harapannya tiga orang ini menyerahkan diri saja,” ingatnya.

Baca Juga :  BPBD Tubaba Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga dan Sekolah Terdampak Kekeringan

Sementara terkait dua orang yang diduga melakukan aksi pencurian, Edwin menjelaskan telah ada komitmen antara pihak kepolisian dan keluarga dua warga Lampung Timur itu.

“Mereka bersedia untuk menghadap. Karena dari awal teman-teman dari Lampung Timur bilang, apabila pelaku 170 (KUHP) sudah tertangkap mereka bersedia menyerahkan,” pungkas dia. (*)

Red

Berita Terkait

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB