Adam Deni Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adam Deni hadir di Polda Metro Jaya. Foto: Alexander Vito/kumparan

Adam Deni hadir di Polda Metro Jaya. Foto: Alexander Vito/kumparan

LAMPUNGCORNER.COM, Dokter Tirta memberikan tanggapan mengenai rekannya, Adam Deni, yang ditangkap polisi karena unggahannya di media sosial terkait dokumen tertentu.

Lewat Instagram Story, Dokter Tirta mengunggah artikel berita mengenai Adam Deni ditangkap polisi.

Dokter Tirta mengatakan sudah mengingatkan Adam untuk fokus saja pada kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang menjerat musisi Jerinx SID.

Jerinx terjerat kasus itu atas laporan dari Adam. Kasus itu kini bergulir di pengadilan.

“Padahal sudah diwanti-wanti agar fokus aja sama kasusnya dan tidak sembarang update dokumen. Semoga yang terbaik, ye, bosku @adamdenigrk,” tulis Dokter Tirta, Rabu (2/2).

Dalam unggahan lainnya, Dokter Tirta membagikan salah satu posting-an Adam di Instagram Story.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Dampingi Menko Zulhas, Acara Rembuk Tani di Lampung Selatan

Dokter Tirta kembali mengungkapkan, Adam sebenarnya sudah berkali-kali diingatkan untuk hati-hati dalam menyampaikan sesuatu di media sosial.

“Kalau soal kasus ini, akan sangat berat sekali. Karena langsung ditindak Mabes Polri, berarti atensinya gaduhnya luar biasa,” tulisnya.

Meski begitu, Dokter Tirta tetap memberikan dukungan untuk Adam terkait kasus hukum yang menjeratnya.

“Yang terbaik saja, dan semoga bisa lebih baik lagi,” tulisnya.

Polisi Tetapkan Adam Deni sebagai Tersangka

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sudah menetapkan Adam sebagai tersangka.

“Sudah jadi tersangka,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Pimpin Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi, Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Ahmad mengatakan Adam saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Ketika disinggung dokumen apa yang diunggah oleh Adam, Ahmad belum bisa mengungkapkan secara rinci karena sudah masuk penyidikan. Namun, ia mengimbau masyarakat untuk hati-hati dalam berbuat sesuatu.

“Kita imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati memposting dokumen tanpa izin orang lain,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Adam dijerat dengan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 31 ayat (1) tentang Undang-undang ITE.

“Diamankan atas tindak pidana meng-upload dokumen tanpa seizin pemilik,” ucap Ahmad.

 

Red

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Dulu Satu Jam Kini Lima Menit, Jalan Rawa Jitu-Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang
Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru