LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya yang terseret kasus Irjen Ferdy Sambo terus bertambah.
Teranyar, Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri memeriksa seorang anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan pemeriksaan pamen atas dugaan pelanggaran etik tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan hari ini telah selesai, selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Berarti sudah dikirim, sore hari ini ya. Pangkat AKBP, sudah dikirim langsung ke Mako Brimob,” katanya seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (13/8/2022).
Sayangnya, Dedi tidak menyebut siapa pamen Polda Metro Jaya yang dikurung di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar).
Dari informasi yang dihimpun, pamen tersebut adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
AKBP Jerry Siagian menjadi nama ke-32 yang diperiksa karena melakukan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
Diketahui, Timsus Polri terus mengusut kasus pembunuhan Brigadir J setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama. (*)
Sumber : Rilis.id
