Angga Wijaya Gugat Cerai Dewi Perssik, Sidang Dimulai 4 Juli

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Rumah tangga pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya terancam bubar. Ini setelah sang suami melayangkan permohohan cerai talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Humas PA Jakarta Selatan Taslimah membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan Angga mengajukan permohonan cerai talak pada Senin (20/6/2022).

“Yang mendaftar ke panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah Angga Wijaya terhadap Dewi Murya Agung. Sudah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Jakarta Selatan tertanggal 20 Juni 2022,” kata Taslimah seperti dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga :  Gubernur Mirza dan Wali Kota Eva Dwiana Bahas Penanganan Banjir di Bandar Lampung

Lebih lanjut, Taslimah mengungkapkan jadwal sidang perceraian Angga dan Dewi Perssik telah ditetapkan pada 4 Juli mendatang.

Namun, ia enggan membeberkan alasan Angga menceraikan pedangdut “Goyang Gergaji” tersebut.

“Alasan gugatan memang ada, karena setiap gugatan yang diajukan harus beralasan. Ini bukan gugat cerai, (tapi) cerai talak, jenis talak 1,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter

Nantinya, kata Taslimah, pasangan suami istri yang menikah 10 September 2017 itu akan menjalani proses mediasi.

“Setiap perkara yang diajukan di Pengadilan Agama, kedua belah pihak diperintahkan hadir di persidangan. Kedua belah pihak akan diperintahkan melaksanakan proses mediasi,” tandasnya. (*)

Sumber: Rilis.id

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
Berita ini 267 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:13 WIB

Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB