Anggaran THR ASN Lampung Rp78 Miliar, untuk Honorer Tunggu Kebijakan

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: RILIS.ID

Ilustrasi: RILIS.ID

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam waktu dekat akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Namun bagaimana dengan nasib tenaga honorer yang selama ini juga telah mengabdi?

Sampai saat ini, belum ada peraturan yang mengatur kebijakan pemberian THR untuk tenaga honorer di Indonesia. Kebijakan THR untuk tenaga honorer diserahkan kepada kepala pemerintah daerah masing-masing.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Marindo Kurniawan, saat ini Pemprov Lampung belum memiliki kebijakan untuk pembagian THR bagi tenaga honorer.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Gelar Audisi Mulei Menganai 2025, Alvinka dan Ghaiyyas Sabet Juara

“Belum ada, masih akan dibahas di tingkat pimpinan,” kata Marindo kepada Rilisid Lampung, Selasa (27/4/2021).

Sementara untuk PNS, BPKAD telah menyiapkan anggaran sekitar Rp78 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah. Namun, untuk pelaksanaannya menunggu regulasi dari pusat.

Baca Juga :  Ikon Jadi Petaka, Proyek Gerbang Rp6,8 Miliar Seret Dawam Rahardjo ke Jeruji Besi

“Kita menunggu Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan,” kata Marindo.

Menurutnya, kedua peraturan itu akan menjelaskan apa saja komponen-komponen yang akan dibayarkan ke abdi negara di lingkungan Pemprov Lampung.

Terdapat sekitar 16 ribuan ASN di Pemprov Lampung. Oleh sebab itu, Pemprov telah mengganggarkan dan siap membagikan sambil menunggu aturan tersebut. (*)

Laporan: Dwi Des Saputra

Berita Terkait

Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo, Hamartoni Ahadis dan Romli Resmi Pimpin Lampung Utara
Sertijab Pj Bupati dengan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Terpilih Berlangsung Khidmat di Jakarta
Tiba di Lampura, Jokowi disambut Antusias Masyarakat
Pj Gubernur Lampung: ASN Pemprov yang Main Judi Online Akan Disanksi Tegas!
RUU Pemekaran Tiga Kabupaten di Lampung Disetujui Presiden, Ini Tanggapan Pj Gubernur
Amati Kinerja OPD, Pj Gubernur Lampung Pertimbangkan Rolling
Pertama Tugas Sebagai Pj Gubernur, Samsudin Senam Pagi dan Kumpulkan Kepala OPD
Pj Gubernur Angkat Bicara Persoalan Hutang DBH Pemprov Lampung ke Kabupaten/Kota
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo, Hamartoni Ahadis dan Romli Resmi Pimpin Lampung Utara

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:28 WIB

Sertijab Pj Bupati dengan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Terpilih Berlangsung Khidmat di Jakarta

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:16 WIB

Tiba di Lampura, Jokowi disambut Antusias Masyarakat

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:42 WIB

Pj Gubernur Lampung: ASN Pemprov yang Main Judi Online Akan Disanksi Tegas!

Senin, 24 Juni 2024 - 14:53 WIB

RUU Pemekaran Tiga Kabupaten di Lampung Disetujui Presiden, Ini Tanggapan Pj Gubernur

Berita Terbaru

Pengamanan Vihara Oleh Polres Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Perayaan Waisak 2569 BE, Polres Tubaba Lakukan Pengamanan Sejumlah Vihara

Senin, 12 Mei 2025 - 19:45 WIB