LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus berupaya menggerakkan roda ekonomi rakyat. Melalui Surat Edaran Nomor: 511.2/850/12-SK/2025, Pemkab resmi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN untuk berbelanja kebutuhan pokok di pasar daerah atau pasar tradisional.
Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Lampung Timur, Rustam Effendi, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi lokal.
“Pasar tradisional memiliki peran besar dalam menjaga perputaran ekonomi daerah. Karena itu, kami mengajak seluruh ASN dan Non ASN agar berbelanja di pasar tradisional sebagai bentuk dukungan nyata kepada pelaku usaha kecil,” ujar Rustam Effendi yang akrab disapa Bung Tam, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, aparatur pemerintah harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mencintai produk dan aktivitas ekonomi rakyat kecil. Ia juga menilai, pasar tradisional kini sudah banyak berbenah — lebih bersih, nyaman, dan lengkap dalam menyediakan kebutuhan harian masyarakat.
“ASN itu bagian dari masyarakat yang seharusnya memberi contoh. Kalau pegawai pemerintah saja enggan berbelanja di pasar rakyat, bagaimana masyarakat mau ikut mendukung? Padahal, kualitas barang di pasar tradisional tidak kalah dengan pusat perbelanjaan modern,” tegasnya.
Bung Tam menambahkan, gerakan berbelanja di pasar tradisional ini bukan sekadar imbauan, tetapi juga bentuk solidaritas sosial dan dukungan nyata terhadap ekonomi rakyat kecil.
“Belanja di pasar tradisional bukan sekadar memenuhi kebutuhan, tapi juga bentuk kepedulian kita agar ekonomi daerah tetap hidup dan berkembang. Kalau pasar hidup, ekonomi Lampung Timur juga tumbuh,” tutupnya. (*)
Editor: Furkon Ari
















