Astagfirullah, Alquran Dikencingi dan Dua Pelaku Masih Bebas

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tokoh agama yang mendatangi Polresta Bandarlampung. FOTO: ISTIMEWA

Para tokoh agama yang mendatangi Polresta Bandarlampung. FOTO: ISTIMEWA

Bandarlampung – Perwakilan beberapa ormas Islam, ulama, dan tokoh agama dari beberapa daerah di Lampung mendatangi Polresta Bandarlampung, Senin (12/4/2021) sore.

Mereka mempertanyakan dua orang pelaku yang menistai Alquran dengan cara mengencinginya. Sebab, hingga saat ini mereka masih bebas.

Kasus penistaan pada kitab suci umat Islam yang dilakukan dua pemuda bernama Yasin dan Dafa ini terjadi pada 19 Oktober 2020.

Lokasinya di pinggir Jalan Supratman, Pancor Mas, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, sekitar pukul 22.00 WIB.

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Kejadian bermula dari pencurian empat pelek dan ban mobil, yang terparkir di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Mobil milik Adit (23),  warga Jl. Yos Sudarso, Sukaraja, Bandarlampung. Kendaraan ini mogok di TKP pada awal Oktober 2020.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan

Setelah beberapa hari terparkir, tanggal 12 Oktober 2020 diketahui empat pelek dan ban mobil hilang.

Pada 18 Oktober 2020 malam, Adit membawa Yasin dan Dafa ke lokasi. Dia menuduh keduanya lah yang melakukan pencurian.

Namun, Yasin dan Dafa membantah, tuduhan sehingga terjadi perdebatan disaksikan beberapa warga sekitar.

Mereka bertahan menyatakan bukan pelaku pencurian. Hal ini berakhir pada ‘sumpah’ Alquran dengan cara mengencinginya.

Dalam peristiwa ini, seorang warga justru telah divonis hakim karena dianggap tidak menghalangi terjadinya sumpah tersebut.

“Namun uniknya, justru pelaku utama yang mengencingi tidak dijadikan tersangka,” ujar Sulaiman Mubarok, perwakilan ulama yang hadir di Mapolresta Bandarlampung.

Baca Juga :  Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Ruas Jalan Bandar Jaya-Mandala di Lampung Tengah

Dia mengaku miris atas kejadian ini dan berharap aparat kepolisian dapat menangkap dan menahan pelaku utama pengencingan Alquran tersebut.

Mewakili rekan-rekannya, dia menyatakan akan terus mengawal kasus ini.

“Umat Islam wajib mengawal, tangkap, dan tahan pelakunya,” ujar Ustaz Royan, Sekretaris PA 212.

Selain itu Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Hj Merry menegaskan agar perkara ini jangan sampai terabaikan.

“Sudah setengah tahun, kenapa pelakunya belum ditangkap dan diamankan? Jangan sampai justru nanti umat Islam bergerak sendiri meminta pertanggungjawaban,” ingatnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rezky Maulana menyatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus ini.

“Kasus ini sudah kami tangani dan terus diproses,” singkatnya. (*)

 

redaksi

Berita Terkait

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 55 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:06 WIB

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB