Astagfirullah, Alquran Dikencingi dan Dua Pelaku Masih Bebas

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tokoh agama yang mendatangi Polresta Bandarlampung. FOTO: ISTIMEWA

Para tokoh agama yang mendatangi Polresta Bandarlampung. FOTO: ISTIMEWA

Bandarlampung – Perwakilan beberapa ormas Islam, ulama, dan tokoh agama dari beberapa daerah di Lampung mendatangi Polresta Bandarlampung, Senin (12/4/2021) sore.

Mereka mempertanyakan dua orang pelaku yang menistai Alquran dengan cara mengencinginya. Sebab, hingga saat ini mereka masih bebas.

Kasus penistaan pada kitab suci umat Islam yang dilakukan dua pemuda bernama Yasin dan Dafa ini terjadi pada 19 Oktober 2020.

Lokasinya di pinggir Jalan Supratman, Pancor Mas, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, sekitar pukul 22.00 WIB.

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Kejadian bermula dari pencurian empat pelek dan ban mobil, yang terparkir di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Mobil milik Adit (23),  warga Jl. Yos Sudarso, Sukaraja, Bandarlampung. Kendaraan ini mogok di TKP pada awal Oktober 2020.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Pimpin Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi, Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Setelah beberapa hari terparkir, tanggal 12 Oktober 2020 diketahui empat pelek dan ban mobil hilang.

Pada 18 Oktober 2020 malam, Adit membawa Yasin dan Dafa ke lokasi. Dia menuduh keduanya lah yang melakukan pencurian.

Namun, Yasin dan Dafa membantah, tuduhan sehingga terjadi perdebatan disaksikan beberapa warga sekitar.

Mereka bertahan menyatakan bukan pelaku pencurian. Hal ini berakhir pada ‘sumpah’ Alquran dengan cara mengencinginya.

Dalam peristiwa ini, seorang warga justru telah divonis hakim karena dianggap tidak menghalangi terjadinya sumpah tersebut.

“Namun uniknya, justru pelaku utama yang mengencingi tidak dijadikan tersangka,” ujar Sulaiman Mubarok, perwakilan ulama yang hadir di Mapolresta Bandarlampung.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Dia mengaku miris atas kejadian ini dan berharap aparat kepolisian dapat menangkap dan menahan pelaku utama pengencingan Alquran tersebut.

Mewakili rekan-rekannya, dia menyatakan akan terus mengawal kasus ini.

“Umat Islam wajib mengawal, tangkap, dan tahan pelakunya,” ujar Ustaz Royan, Sekretaris PA 212.

Selain itu Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Hj Merry menegaskan agar perkara ini jangan sampai terabaikan.

“Sudah setengah tahun, kenapa pelakunya belum ditangkap dan diamankan? Jangan sampai justru nanti umat Islam bergerak sendiri meminta pertanggungjawaban,” ingatnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rezky Maulana menyatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus ini.

“Kasus ini sudah kami tangani dan terus diproses,” singkatnya. (*)

 

redaksi

Berita Terkait

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:00 WIB

BANDAR LAMPUNG

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:22 WIB