Bantuan Ponpes, Kemenag Bandarlampung Tunggu Peraturan Turunan

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Santri

Ilustrasi Santri

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Bandarlampung menunggu peraturan turunan dari Kemenag maupun Dirjen Pondok Pesantren.

Peraturan turunan ini perihal dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes).

Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Bandarlampung, Ahmad Fikri Yulian, menerangkan Perpres No. 82 tahun 2021 ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap Ponpes.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Perpres yang ditandatangani pada 2 September 2021 tersebut untuk pendidikan dakwah dan pemberdayaan masyarakat di Ponpes.

“Di situ juga dijelaskan sumber pendanaan dari masyarakat, pemerintah daerah, pusat, dana hibah dari luar dan dalam negeri, serta dana abadi pesantren,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (17/9/2021).

Fikri menerangkan, untuk teknis bantuan pihaknya masih menunggu peraturan turunan.

“Yang pasti, pendanaan penyelenggaran Ponpes ini membawa berkah bagi pesantren di Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ikuti Diklat Nasional Angkatan I, Pengurus Tani Merdeka Lampung Siap Sukseskan Program Pusat

Fikri menjelaskan, jumlah pesantren di Bandarlampung yang terintegrasi dengan pusat ada 93. Baik berbasis madrasah, salafiyah murni, atau diniyah formal.

Untuk berapa besar bantuan pihaknya belum mengetahui. Namun sebelum adanya Perpres ini memang sudah ada bantuan untuk Ponpes.

“Tapi dengan adanya Perpres ini lebih kuat lagi karena dilindungi oleh Perpres tersebut,” kata dia. (*)

Red

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan
Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur
Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026
Wagub Jihan Dukung Kolaborasi Hexahelix, Wujudkan Guru dan Tenaga Kependidikan Profesional
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:25 WIB

Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:22 WIB

Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:15 WIB

Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Berita Terbaru