Lampungcorner.com – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) seluruh Indonesia kini harus mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal ini sebelumnya telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Berdasarkan informasi yang diterima Rilis ID, ternyata di Lampung baru ada 10 SPPG atau dapur yang mengantongi sertifikat ini.
Menyikapi hal ini, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh SPPG atau dapur MBG di Lampung untuk memiliki sertifikat tersebut dalam waktu dua pekan kedepan.
“Soal itu (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), insya Allah dalam waktu dua Minggu semua akan beres semua,” kata Mirza kepada Rilis ID.
Sementara berdasarkan data terakhir pada Kamis 25 September 2025 lalu, setidaknya 471 SPPG di Lampung sudah beroperasi. Dengan jumlah tersebut artinya setidaknya ada 1 juta orang penerima manfaat setiap harinya.
Sebelumnya Gubernur Mirza juga menyampaikan dengan sejumlah kasus keracunan MBG di Lampung terindikasi adanya penurunan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengolahan MBG.
Karena program ini sebetulnya sudah berjalan sejak Januari 2025 lalu, hasilnya berjalan lancar bahkan nol kasus keracunan.
Sementara itu dalam waktu Agustus hingga September 2025 di Lampung ditemukan setidaknya tujuh titik keracunan siswa.
“Kami mendengar laporan, mengevaluasi dan merencanakan agar tidak terjadi lagi, karena pada prinsipnya adalah penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata Mirza di Kantornya.
Dengan demikian, Mirza meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk ke kembali menerapkan SOP kembali mengingat selama delapan bulan program berjalan nol kasus keracunan.
“SOP BGN ini sudah sangat tinggi, baik dan bagus bahkan di Lampung program ini sudah berjalan sejak Januari hingga saat ini. Artinya kami melihat selama 8 bulan zero accident, maka ketika ada (kasus keracunan) ini ada human eror atau SOP yang turun,” katanya.
Maka Pemprov Lampung meminta SPPG kembali menerapkan SOP sesuai dengan prosedur awal sehingga proses MBG di Lampung dapat berjalan lancar. (*)















