Lampungcorner.com, Bandar Lampung Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi keluhan petani dan nelayan di Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Langkah konkrit tersebut terkait dengan sulitnya akses memperoleh BBM subsidi pasca penertiban praktik pengecoran BBM.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama Kelompok Nelayan Usaha Bersama Bandar Surabaya, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Budhi, persoalan utama yang dihadapi petani dan nelayan bukan karena kelangkaan BBM subsidi, melainkan akses distribusi yang cukup jauh dari lokasi mereka.
“RDP tadi kita dengar sama-sama keluhan dari petani dan nelayan dari Lampung Tengah. Saat ini kan memang kalau pengecor BBM itu sedang ditertibkan. Sehingga para nelayan dan petani yang membutuhkan BBM subsidi jaraknya menjadi jauh,” kata Budhi.
Dalam rapat tersebut, lanjut Budhi, telah dibahas sejumlah solusi jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang yang melibatkan Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, DPRD Lampung, dan pemerintah daerah.
Untuk solusi jangka pendek, petani dan nelayan dapat memperoleh rekomendasi dari dinas teknis terkait agar bisa membeli BBM subsidi di lembaga penyalur resmi terdekat.
“Jadi para petani nanti bisa mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait untuk bisa mendapatkan BBM itu di BPU terdekat,” ujarnya.
Pembelian BBM tersebut juga dapat dilakukan secara kolektif oleh kelompok masyarakat dan akan mendapat pendampingan apabila mengalami kendala dalam proses pembelian maupun pengangkutan.
“Dan bisa dilakukan secara kolektif juga. Dan nanti akan dikawal juga oleh DPRD kalau ada kesulitan, baik dalam pembelian maupun dalam pengangkutannya,” lanjutnya.
Sementara untuk solusi jangka menengah, kelompok masyarakat dapat mengajukan diri sebagai subpenyalur BBM subsidi melalui pemerintah kabupaten dan mendapat persetujuan dari BPH Migas.
“Kelompok-kelompok masyarakat itu bisa mengajukan sebagai subpenyalur untuk BBM subsidi. Mereka bisa mengajukan ke bupati, kemudian dengan persetujuan juga oleh BPH Migas,” jelas Budhi.
Menurutnya, apabila disetujui, kelompok tersebut dapat memiliki tangki penyimpanan dengan kapasitas hingga 3.000 liter yang pemanfaatannya tetap menggunakan rekomendasi dinas terkait dan aplikasi XStar.
Adapun untuk jangka panjang, Pemprov Lampung akan mengusulkan pembangunan SPBU atau SPBU modular di lokasi yang lebih dekat dengan kawasan pertanian dan perikanan.
“Kemudian solusi jangka panjang, kita akan mengusulkan kepada Hiswana Migas dan Pertamina Patra Niaga untuk bisa membuat SPBU atau SPBU melayang yang dekat dengan lokasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek, memastikan tidak terjadi kelangkaan BBM subsidi di Provinsi Lampung.
Menurutnya, kuota BBM subsidi yang diterima Lampung masih mencukupi bahkan penyalurannya melebihi kuota yang ditetapkan.
“Tidak ada kelangkaan BBM subsidi di 15 kabupaten/kota di Lampung. Mungkin yang terjadi adalah kendala distribusi atau pengisian ulangnya. BBM subsidi yang disalurkan lebih kuota kok. Jadi kuota kita masih aman,” tegasnya.
RDP tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Bani Ispriyanto, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH), Kepala Bagian Bantuan Hukum Provinsi Lampung Andi Sugianto, serta jajaran Komisi IV DPRD Lampung yang dipimpin Ketua Komisi IV Mukhlis Basri. (*)















