LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Suasana khidmat menyelimuti Balai Desa Negara Kemakmuran, Kecamatan Hulu Sungkai, saat Bupati Lampung Utara (Lampura), Hamartoni Ahadis, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Sopan Sopyan sebagai Kepala Desa (Kades) Negara Kemakmuran.
Pelantikan tersebut merupakan hasil Pemilihan Kades Antar Waktu untuk masa jabatan 2023–2031, yang digelar pada Selasa, 28 April 2026.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati (Wabup) Lampura Romli, anggota DPRD Amir Yusmeri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga Plt. Kepala Dinas PMDT Mat Soleh, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunaido Uthama, Camat Hulu Sungkai, serta jajaran perangkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar seremoni, melainkan janji suci yang sarat tanggung jawab.
“Sumpah ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen moral yang harus dijaga dengan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami tugas, fungsi, serta kewenangan sebagai Kades. Menurutnya, seorang Kades harus mampu mengikuti dinamika kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Selain itu, Bupati berpesan agar kepala desa senantiasa mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Jabatan yang diemban, kata dia, harus menjadi ladang pengabdian dengan membuka ruang bagi aspirasi warga serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan.
“Kelola Dana Desa dan seluruh sumber anggaran dengan sebaik-baiknya, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pesannya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal kepemimpinan yang membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Negara Kemakmuran. (*)










