Belasan Tempat Usaha Curangi Tapping Box, Kadispenda: Masih Kami Pantau

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu – Sejumlah rumah makan dan hotel di Kabupaten Pringsewu kedapatan tidak maksimal menggunakan tapping box. Menurut pihak Dinas Pendapatan Daerah setempat, sedikitnya ada 18 tempat usaha yang tidak taat menggunakan tapping box.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pringsewu Waskito mengatakan, belasan tempat usaha itu sudah diberi surat peringatan.

“Mereka antara lain Rumah Makan Bu Gundil, Hotel Marissa, Lesehan Pak Gendut, Lesehan Bang Akbar, Lesehan Teteh, Rumah Makan Trans Jaya, dan lain-lain,” papar Waskito kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (22/6/2021).

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Lampung, Minta Perusahaan Patuhi Kewajiban Plasma 20%

Pihaknya, lanjut Waskito sudah menyerahkan sekitar 50 tapping box ke sejumlah tempat usaha. Namun, hanya 45 yang berfungsi secara online. Sementara yang lima tidak berfungsi karena tempat usahanya sudah tutup atau ada masalah teknis.

Memang rata-rata pengelola tempat usaha itu menurut Waskito menggunakan tapping box, namun kebanyakan tidak maksimal bahkan cenderung curang.

“Mereka on, tapi transaksi dilewatkan. Atau yang makan lima, tapi yang dimasukkan transaksinya hanya satu. Banyak di Pringsewu yang seperti itu. Ada yang masih kami pantau dan ada yang sudah kami lakukan pembinaan sekaligus teguran kepada wajib pajak yang tidak maksimal menggunakan tapping box,” ungkap Waskito lagi.

Baca Juga :  Status Bandara Internasional Radin Inten II Rampung, Pemprov Lampung Bidik Rute Umroh dan Wisata

Menurutnya, sekarang yang diperlukan adalah kesadaran para pengusaha. Ia juga menegaskan, jika para pengusaha itu masih bandel, pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi tegas hingga penutupan tempat usaha, bahkan dibawa ke ranah hukum karna masuk kategori penggelapan pajak.

Solusi yang akan diambil pihak Dispenda setempat nantinya adalah menetapkan berapa omset yang kira-kira didapat tempat usaha itu. Lalu pemberlakuakn denda ketika tidak bayar. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Dorong Bank Lampung Perkuat Sektor Riil dan Kredit Produktif Tahun 2026
Lampung Masuk 10 Besar Destinasi Nasional, Kunjungan Tembus 24 Juta
Pemprov Lampung Gelar Rakor Sinergi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Gubernur Lampung Tinjau Kesiapan Pelayanan Operasional Bandara Internasional Radin Inten II
Pemerintah Provinsi Lampung-Jawa Tengah Sepakati 11 Kerjasama Strategis, Terutama Bidang Pangan dan Pariwisata
Bhayangkara Lampung FC Menang 1-0 Melawan Dewa United Pada Laga Kandang
Bhayangkara Presisi Lampung FC Unggul 1-0, Pada Babak Pertama Melawan Dewa United
Pemprov Lampung Pastikan Harga dan Stok Pangan Terkendali Jelang Tahun Baru 2026
Berita ini 69 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Dorong Bank Lampung Perkuat Sektor Riil dan Kredit Produktif Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:43 WIB

Lampung Masuk 10 Besar Destinasi Nasional, Kunjungan Tembus 24 Juta

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:06 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rakor Sinergi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Kesiapan Pelayanan Operasional Bandara Internasional Radin Inten II

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:48 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung-Jawa Tengah Sepakati 11 Kerjasama Strategis, Terutama Bidang Pangan dan Pariwisata

Berita Terbaru

Kepala Bagian Pengadaan Barjas Setdakab Lampura, Chandra Setiawan.

BREAKING NEWS

Barjas Bongkar Fakta, 24 Proyek Lampung Utara Tak Pernah Masuk Lelang

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:09 WIB

Ini bukti surat palsu yang beredar.

BREAKING NEWS

BKPPD Lamtim Bongkar Surat Mutasi ASN Palsu, Sekolah Diminta Waspada!

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:47 WIB

Ribuan masyarakat desa penyangga TNWK saat unjuk rasa di depan Kantor Balai TNWK, Selasa (13/1/2026).

BREAKING NEWS

Dihantui Gajah Liar, Ribuan Warga Desa di Way Kambas Serbu Balai TNWK

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:13 WIB