Belasan Tempat Usaha Curangi Tapping Box, Kadispenda: Masih Kami Pantau

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu – Sejumlah rumah makan dan hotel di Kabupaten Pringsewu kedapatan tidak maksimal menggunakan tapping box. Menurut pihak Dinas Pendapatan Daerah setempat, sedikitnya ada 18 tempat usaha yang tidak taat menggunakan tapping box.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pringsewu Waskito mengatakan, belasan tempat usaha itu sudah diberi surat peringatan.

“Mereka antara lain Rumah Makan Bu Gundil, Hotel Marissa, Lesehan Pak Gendut, Lesehan Bang Akbar, Lesehan Teteh, Rumah Makan Trans Jaya, dan lain-lain,” papar Waskito kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (22/6/2021).

Baca Juga :  PTPN I Gandeng PWI Lampung, Perkuat Promosi Produk Berkualitas ke Publik

Pihaknya, lanjut Waskito sudah menyerahkan sekitar 50 tapping box ke sejumlah tempat usaha. Namun, hanya 45 yang berfungsi secara online. Sementara yang lima tidak berfungsi karena tempat usahanya sudah tutup atau ada masalah teknis.

Memang rata-rata pengelola tempat usaha itu menurut Waskito menggunakan tapping box, namun kebanyakan tidak maksimal bahkan cenderung curang.

“Mereka on, tapi transaksi dilewatkan. Atau yang makan lima, tapi yang dimasukkan transaksinya hanya satu. Banyak di Pringsewu yang seperti itu. Ada yang masih kami pantau dan ada yang sudah kami lakukan pembinaan sekaligus teguran kepada wajib pajak yang tidak maksimal menggunakan tapping box,” ungkap Waskito lagi.

Baca Juga :  Pasar Otomotif Berubah, Mobil Listrik Kian Menguat di 2026

Menurutnya, sekarang yang diperlukan adalah kesadaran para pengusaha. Ia juga menegaskan, jika para pengusaha itu masih bandel, pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi tegas hingga penutupan tempat usaha, bahkan dibawa ke ranah hukum karna masuk kategori penggelapan pajak.

Solusi yang akan diambil pihak Dispenda setempat nantinya adalah menetapkan berapa omset yang kira-kira didapat tempat usaha itu. Lalu pemberlakuakn denda ketika tidak bayar. (*)

Red

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
PTPN I Gandeng PWI Lampung, Perkuat Promosi Produk Berkualitas ke Publik
Pasar Otomotif Berubah, Mobil Listrik Kian Menguat di 2026
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:10 WIB

PTPN I Gandeng PWI Lampung, Perkuat Promosi Produk Berkualitas ke Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 19:52 WIB

Pasar Otomotif Berubah, Mobil Listrik Kian Menguat di 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Suasana lokasi kejadian baku tembak di Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Selasa (25/8/2026) dini hari.

BREAKING NEWS

Drama Penangkapan DPO di Lampura Berujung Maut, Tiga Polisi Terluka

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:57 WIB

BREAKING NEWS

Pemkab Tubaba Siapkan Jaminan Kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 25 Agu 2026 - 09:34 WIB

LAMPUNG SELATAN

Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Senin, 24 Agu 2026 - 18:31 WIB