Home / BISNIS / PRINGSEWU

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:32 WIB

Belasan Tempat Usaha Curangi Tapping Box, Kadispenda: Masih Kami Pantau

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu – Sejumlah rumah makan dan hotel di Kabupaten Pringsewu kedapatan tidak maksimal menggunakan tapping box. Menurut pihak Dinas Pendapatan Daerah setempat, sedikitnya ada 18 tempat usaha yang tidak taat menggunakan tapping box.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pringsewu Waskito mengatakan, belasan tempat usaha itu sudah diberi surat peringatan.

“Mereka antara lain Rumah Makan Bu Gundil, Hotel Marissa, Lesehan Pak Gendut, Lesehan Bang Akbar, Lesehan Teteh, Rumah Makan Trans Jaya, dan lain-lain,” papar Waskito kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (22/6/2021).

Pihaknya, lanjut Waskito sudah menyerahkan sekitar 50 tapping box ke sejumlah tempat usaha. Namun, hanya 45 yang berfungsi secara online. Sementara yang lima tidak berfungsi karena tempat usahanya sudah tutup atau ada masalah teknis.

Memang rata-rata pengelola tempat usaha itu menurut Waskito menggunakan tapping box, namun kebanyakan tidak maksimal bahkan cenderung curang.

“Mereka on, tapi transaksi dilewatkan. Atau yang makan lima, tapi yang dimasukkan transaksinya hanya satu. Banyak di Pringsewu yang seperti itu. Ada yang masih kami pantau dan ada yang sudah kami lakukan pembinaan sekaligus teguran kepada wajib pajak yang tidak maksimal menggunakan tapping box,” ungkap Waskito lagi.

Menurutnya, sekarang yang diperlukan adalah kesadaran para pengusaha. Ia juga menegaskan, jika para pengusaha itu masih bandel, pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi tegas hingga penutupan tempat usaha, bahkan dibawa ke ranah hukum karna masuk kategori penggelapan pajak.

Solusi yang akan diambil pihak Dispenda setempat nantinya adalah menetapkan berapa omset yang kira-kira didapat tempat usaha itu. Lalu pemberlakuakn denda ketika tidak bayar. (*)

Red

Share :

419 views

Baca Juga

PRINGSEWU

Fauzi, Mantan Wakil Bupati Ambil Formulir Bacalon Kada Di DPD PAN Pringsewu

BISNIS

Wow! Mobil Esemka Sudah Mengaspal di Lampung

PRINGSEWU

Bulan Bakti Gotong Royong, Jelang HUT ke-13 Pringsewu, Warga Pekon Pandan Surat Kompak Bersihkan Desa

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Sosialisasikan Peraturan Disiplin ASN

PRINGSEWU

Pringsewu Jadi Kabupaten Pertama di Provinsi Lampung Bentuk LKKS dan PKD

PRINGSEWU

Hj Dewi Handajani SE Menghadiri Peringatan Hari PGRI Ke- 77 Dan Hari Guru

PRINGSEWU

Pj. Bupati Launching Tema Dan Logo HUT Kabupaten Pringsewu Ke-14 Sekaligus Membuka POPKAB 2023

BISNIS

PTPN VII Juara Umum “Planters Innovation Summit” 2022