Resmi! Pagar Way Kambas Dibangun 138 Km, Solusi Permanen Konflik Satwa

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pembangunan pagar pembatas di kawasan Taman Nasional Way Kambas resmi diperluas dari usulan awal 11 kilometer menjadi 138 kilometer sebagai langkah strategis pemerintah mengakhiri konflik manusia dan satwa liar yang telah berlangsung selama 43 tahun.

Kick-off pembangunan pagar di TNWK, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (26/3/2026).

Dilakukan langsung oleh Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf, Pangdam XXI/Radin Inten Mayor Jenderal Kristomei Sianturi hingga Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa usulan awal pembangunan pembatas sebenarnya hanya sepanjang 11 kilometer, yang diajukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat pada November 2025.

Namun setelah dikaji secara menyeluruh, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menilai panjang tersebut tidak akan cukup menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama.

“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni disela-sela acara Forum Rembuk TNWK, Kamis (26/3/2026).

Atas dasar itu, Presiden memutuskan pembangunan pembatas diperluas menjadi sekitar 138 kilometer sebagai solusi permanen.

Pembangunan ini menjadi titik balik penanganan konflik yang selama ini membayangi masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa usulan pembangunan pembatas tersebut berawal dari aspirasi daerah yang disampaikan kepada pemerintah pusat pada November 2025.

Baca Juga :  Pasar Dekon, Ganefo dan Ampera Molor, Kartubi: Desember 2026 Kami Pastikan Selesai

“Awalnya kami hanya mengusulkan sekitar 11 kilometer. Namun Presiden melihat itu tidak akan menyelesaikan masalah. Konflik ini sudah berlangsung selama 43 tahun, menimbulkan korban dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa-desa sekitar, sehingga harus diselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurut Gubernur, keputusan Presiden untuk membangun pembatas sepanjang 138 kilometer menjadi bukti kuat komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik yang telah berkepanjangan.

“Alhamdulillah, atas perhatian dan komitmen Bapak Presiden, pembangunan diperluas menjadi 138 kilometer. Ini menjadi solusi nyata bagi konflik yang selama ini terjadi,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada Lampung, khususnya di kawasan Taman Nasional Way Kambas yang menjadi salah satu prioritas dari puluhan taman nasional di Indonesia.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa pembangunan pembatas ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa penyangga.

Selama ini, aktivitas pertanian seperti singkong, padi, dan jagung tidak dapat berjalan optimal akibat konflik dengan satwa liar.

“Dengan adanya pembatas ini, masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan mereka. Bahkan ke depan bisa dikembangkan komoditas baru seperti madu, serai, dan lainnya yang terintegrasi dengan program pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengembangan desa penyangga juga akan diintegrasikan dengan program pembangunan desa, sehingga tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selama puluhan tahun, konflik antara gajah dan manusia tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan pertanian, tetapi juga menimbulkan korban di kedua belah pihak.

Baca Juga :  Drama Penangkapan DPO di Lampura Berujung Maut, Tiga Polisi Terluka

Dengan dimulainya pembangunan pembatas ini, pemerintah berharap masyarakat dan satwa liar dapat hidup berdampingan secara aman dan berkelanjutan.

Selain sebagai solusi konflik, pembangunan ini juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat di desa penyangga.

Sedikitnya 27 desa akan menjadi fokus pengembangan, termasuk optimalisasi lahan pertanian serta pengembangan komoditas baru berbasis kehutanan.

Dari sisi teknis, pembangunan pembatas menggunakan konstruksi baja dengan kombinasi pipa berdiameter besar serta sistem penahan gaya yang dirancang untuk menghadapi tekanan gajah.

Struktur ini telah melalui uji kekuatan sehingga diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam jangka panjang.

Pemerintah menargetkan pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu 3 hingga 4 bulan, sekaligus memastikan desain yang digunakan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Lebih jauh, program ini juga akan dikombinasikan dengan skema pendanaan campuran (blended finance), melibatkan pemerintah, sektor swasta, hingga lembaga non-pemerintah.

Langkah ini bertujuan membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memastikan masyarakat sekitar ikut merasakan manfaat langsung.

Ke depan, kawasan pembatas bahkan berpotensi dikembangkan sebagai jalur budidaya madu dan wisata berbasis masyarakat, yang dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi warga.

Pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan hutan yang tetap terjaga dan masyarakat yang semakin sejahtera, Taman Nasional Way Kambas diharapkan menjadi contoh keberhasilan pengelolaan konservasi di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau hingga Pematang Sawa Tanggamus
Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung
Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026
12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN
Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana
Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka
Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:50 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau hingga Pematang Sawa Tanggamus

Sabtu, 5 September 2026 - 14:00 WIB

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:57 WIB

12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN

Jumat, 4 September 2026 - 09:03 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik

Senin, 7 Sep 2026 - 16:14 WIB