Berantas Begal, Polres Lampung Utara Bentuk Tim Srigala Utara

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Lampung Utara 
Foto: Istimewa

Humas Polres Lampung Utara Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Utara – Guna menekan gangguan kriminalitas khususnya memberantas 3c di wilayahnya, Kapolres Lampung Utara membentuk Tim Khusus Anti Begal yang bernama Srigala Utara.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto, S.H. S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono, S.I.K., M.Si. menjelaskan pembentukan Tim Khusus Anti Begal Srigala Utara atas instruksi dari langsung dari bapak Kapolres Lampung Utara yang merupakan gabungan unsur satreskrim, Tekab 308, Jatanras dan kanit Reskrim seluruh Polsek jajaran Polres Lampung Utara.

Baca Juga :  Jenazah Bachtiar Basri Tiba diRumah Duka

“Tugas tim ini fokus memerangi curas begal dan 3C di wilayah Lampung Utara dan sekitarnya,” kata AKP Gigih, dalam siaran konferensi pers ungkap kasus 3c, Selasa (25/5/2021).

Lanjut Gigih, walaupun kita sudah ada tim tekab 308 yang sudah lama di bentuk untuk memperkuat tim dan jajaran dalam memberantas 3C kita bentuk Tim Serigala Utara.

Baca Juga :  Melonjak Jumlah Warga Lampura Keracunan, Kepala Dinkes : Butuh Waktu Seminggu Untuk Dapatkan Hasil Lab

“Tidak ada tempat untuk para pelaku curas begal dan 3C di Kotabumi maupun wilayah Lampung Utara. Tim Khusus Anti Begal Srigala Utara siap memburu pelaku dengan penindakan tegas dan terukur,” tegas Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto, S.H. S.I.K.(*)

Red

Berita Terkait

Dandim 0412 Lampura Sulap Lahan Asrama Kodim Menjadi Lapangan Olahraga
Resmi! PWI Lampura Terima Sertifikat Kepemilikan Tanah
Janjikan Lolos PNS, Oknum PNS RS HM Mayjend Ryacudu Kotabumi Dibekuk polisi
Penggunaan Anggaran Dinas Peternakan Dan Perkebunan Lampura diduga tidak Efisien
Semakin Bertambah, Korban Kasus Keracunan di Lampura Mencapai 296 Pasien
Melonjak Jumlah Warga Lampura Keracunan, Kepala Dinkes : Butuh Waktu Seminggu Untuk Dapatkan Hasil Lab
Semakin Bertambah Korban Keracunan Massal di Lampura
Tak Penuhi Syarat Beroperasi, Pemkab Lampura Ambil Sikap Tegas Pada PT. TWBP
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:08 WIB

Dandim 0412 Lampura Sulap Lahan Asrama Kodim Menjadi Lapangan Olahraga

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:04 WIB

Resmi! PWI Lampura Terima Sertifikat Kepemilikan Tanah

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:55 WIB

Janjikan Lolos PNS, Oknum PNS RS HM Mayjend Ryacudu Kotabumi Dibekuk polisi

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:34 WIB

Penggunaan Anggaran Dinas Peternakan Dan Perkebunan Lampura diduga tidak Efisien

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:16 WIB

Semakin Bertambah, Korban Kasus Keracunan di Lampura Mencapai 296 Pasien

Berita Terbaru

Pelantikan Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri

TULANGBAWANG BARAT

Bupati Lantik Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri 

Jumat, 13 Jun 2025 - 20:11 WIB

Foto Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:34 WIB