LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Utara – Guna menekan gangguan kriminalitas khususnya memberantas 3c di wilayahnya, Kapolres Lampung Utara membentuk Tim Khusus Anti Begal yang bernama Srigala Utara.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto, S.H. S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono, S.I.K., M.Si. menjelaskan pembentukan Tim Khusus Anti Begal Srigala Utara atas instruksi dari langsung dari bapak Kapolres Lampung Utara yang merupakan gabungan unsur satreskrim, Tekab 308, Jatanras dan kanit Reskrim seluruh Polsek jajaran Polres Lampung Utara.
“Tugas tim ini fokus memerangi curas begal dan 3C di wilayah Lampung Utara dan sekitarnya,” kata AKP Gigih, dalam siaran konferensi pers ungkap kasus 3c, Selasa (25/5/2021).
Lanjut Gigih, walaupun kita sudah ada tim tekab 308 yang sudah lama di bentuk untuk memperkuat tim dan jajaran dalam memberantas 3C kita bentuk Tim Serigala Utara.
“Tidak ada tempat untuk para pelaku curas begal dan 3C di Kotabumi maupun wilayah Lampung Utara. Tim Khusus Anti Begal Srigala Utara siap memburu pelaku dengan penindakan tegas dan terukur,” tegas Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto, S.H. S.I.K.(*)
Red