Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kabar duka datang dari dunia politik nasional. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung II, Tamanuri, meninggal dunia pada Senin (23/3/2026) pukul 07.30 WIB.
Almarhum mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta. Informasi yang dihimpun menyebutkan, jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Sultan Agung No F6, Way Halim, Bandarlampung.
Tamanuri dikenal sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan. Sebelum menjadi legislator, ia memiliki rekam jejak panjang sebagai birokrat.
Lahir di Tanah Abang, Bunga Mayang, Lampung Utara, pada 8 Agustus 1952, Tamanuri memulai karier sebagai aparatur sipil negara sejak 1976.
Ia meniti karier dari staf hingga dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk camat dan sekretaris daerah.
Karier politiknya semakin dikenal saat menjabat sebagai Bupati Way Kanan selama dua periode, yakni 2000 hingga 2010.
Pada Pemilu 2014, ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai NasDem untuk daerah pemilihan Lampung II.
Kepergian Tamanuri meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta masyarakat Lampung.
Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai sosok yang berpengalaman di bidang pemerintahan dan aktif dalam pembangunan daerah. (*)









