Berkeliaran di Jalan Protokol, Satpol PP Pesibar Tangkapi Puluhan Hewan Ternak

- Jurnalis

Kamis, 11 November 2021 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja menangkapi hewan ternak. Foto: Riki

Satuan Polisi Pamong Praja menangkapi hewan ternak. Foto: Riki

LAMPUNGCORNER.COM, Pesisir Barat — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Barat menangkap 31 ekor kambing dan seekor sapi kecil, Rabu (10/11/2021).

Hewan ternak ini dianggap menganggu ketertiban umum lantaran berkeliaran di sepanjang jalan protokol.

Penertiban berlangsung di Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat (Pesibar) pada pukul 14.00 WIB.

Pelaksana tugas Kasatpol PP, Cahyadi Moeis, mengatakan penertiban hewan ternak ini dikarenakan melanggar Perda No 12 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pada Pasal 26 tentang Tata Tertib Usaha Peternakan dijelaskan, setiap peternak wajib menempatkan hewan ternaknya dalam kandang atau mengembalakan di padang rumput dalam pengawasan.

Cahyadi menjelaskan pihaknua bertindak setelah banyak mendapat laporan dari masyarakat.

Bahwa, di lokasi dimaksud sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan hewan ternak berkeliaran di jalan protokol.

Padahal, ia mengaku sudah sering melakukan sosialisasi tentang perda tersebut agar tidak ada lagi hewan ternak yang dilepasliarkan tanpa pengawasan.

Puluhan hewan ternak yang ditangkap kemudian dibawa ke Satpol PP dan diikat di halaman kantor.

Pihaknya menunggu pemilik hewan datang untuk mengambil sekaligus memberi pembinaan dan denda.

“Sesuai perda, untuk satu ekor kambing didenda Rp300 ribu dan sapi Rp1 juta,” tegasnya.

Cahyadi juga memanggil Peratin (kepala desa) Way Napal, Yulyan Ependi, agar mensosialisasikan perda dimaksud.

Sementara itu, Yulyan mendukung penertiban hewan ternak ini. Sehingga, tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak berkeliaran di jalan. (*)

Red

Berita Terkait

Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi
Pekon Raja Basa Kecamatan Ngarasa Kabupaten Pesisir Barat Lampung, salurkan BLT-DD Tahap 2 Tahun 2025
Bupati Pesisir Barat , Dedi Irawan, secara resmi menutup Turnamen Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Cup Tahun 2025
Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Melepas Langsung 10 Jamaah Umroh Tahun 2025,
Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung
Memperingati Hari Disabilitas Internasional Dengan Menggelar Pentas Seni di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin Pemkab Pesibar
Bupati Pesisir Barat Meninjau Pembangunan Jalan Menuju RUSD KH. Muhammad Thohir
Pengajian Rutin di Masjid Nurul Falah Pekon Suka Baru Kecamatan Way Krui
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:58 WIB

Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:01 WIB

Pekon Raja Basa Kecamatan Ngarasa Kabupaten Pesisir Barat Lampung, salurkan BLT-DD Tahap 2 Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 20:55 WIB

Bupati Pesisir Barat , Dedi Irawan, secara resmi menutup Turnamen Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Cup Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 20:50 WIB

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Melepas Langsung 10 Jamaah Umroh Tahun 2025,

Senin, 8 Desember 2025 - 20:45 WIB

Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:52 WIB

BREAKING NEWS

Prabowo Cek Kondisi Pengungsi di Nagekeo

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:56 WIB