Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung akan melantik bebanyak 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025 yang telah dinyatakan lolos, pada Rabu 1 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi mengatakan bahwa pelantikan akan digelar secara serentak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Proses PPPK tahap 2 ini sudah selesai pengusulan ini sudah sesuai regulasi. Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, Pemprov Lampung berkomitmen menyelesaikan PPPK ini,” kata Rendi di Kantor BKD Lampung, Selasa (30/9/2025).
Rendi melanjutkan, usai dilantik oleh Kepala OPD masing-masing, PPPK akan langsung bekerja.
Berikut 10 OPD yang menjadi lokasi pelantikan:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung
2. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung
3. Dinas Koperasi dan UMKM Lampung
4. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
5. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung
6. Sekretariat DPRD Lampung
7. Biro Umum Setdaprov Lampung
8. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK)
9. Dinas Kesehatan Lampung
10. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air. (*)















