BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkotika yang terus mengancam masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN Provinsi Lampung di Panggung Satpol PP, Selasa (18/11/2025).

Menurut Mirza, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk kerja keras aparat penegak hukum dalam memutus jaringan peredaran narkoba.

“Barang bukti ini ada karena pengabdian, keberanian, dan keteguhan aparat kita. Ini bukan hal mudah, karena kita berhadapan dengan jaringan peredaran yang terus berkembang,” ujarnya.

Ia menilai narkotika sebagai ancaman serius yang merusak tubuh dan mengancam masa depan generasi muda.

“Di tengah kemajuan teknologi dan dunia tanpa batas, peredaran narkoba juga semakin dinamis sehingga kewaspadaan masyarakat perlu terus diperkuat,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

Gubernur menyebut Lampung memiliki komposisi penduduk usia produktif yang besar sehingga menjadi target empuk bagi pengedar.

“Kelompok usia 15 sampai 40 tahun mencapai 3 sampai 4 juta jiwa. Ini pasar besar bagi para pengedar narkoba. Namun bonus demografi ini harus menjadi peluang untuk mendorong pemuda lebih produktif dan berkualitas,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi prioritas, sementara narkoba justru menghambat pembangunan tersebut.

“Kalau narkoba tidak diberantas secara masif dan hanya dibebankan ke BNN atau polisi, ini tak akan selesai. Masyarakat harus dibuat tidak suka narkoba,” ucapnya.

Mirza turut menyoroti dampak sosial penyalahgunaan narkoba, termasuk meningkatnya angka perceraian.

Ia menyebut data Pengadilan Tinggi Agama menunjukkan mayoritas gugatan cerai dipicu persoalan ekonomi dan suami yang menjadi pengguna narkoba.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Siapkan Jaminan Kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu

Selain itu, fasilitas rehabilitasi di Lampung juga dinilai belum memadai. BNN Kalianda hanya memiliki 175 kamar, sementara jumlah pengguna yang terdata mencapai 31 ribu orang.

“Rumah Sakit Jiwa di Lampung juga 80 persen pasiennya mengalami gangguan akibat narkoba. Ini memprihatinkan,” jelasnya.

Gubernur mengapresiasi BNN dan seluruh pihak yang terlibat dalam pemusnahan barang bukti tersebut. Ia menegaskan Lampung tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.

“Lampung jadi lintasan narkoba dari Sumatera ke Jawa bahkan dari luar negeri. Suplai terlalu banyak, sementara fasilitas rehab sedikit. Karena itu kita harus kompak memberantas narkoba,” katanya. (*)

Berita Terkait

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung
Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026
12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN
Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana
Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka
Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:00 WIB

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:57 WIB

12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN

Jumat, 4 September 2026 - 09:03 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana

Kamis, 3 September 2026 - 20:03 WIB

Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka

Berita Terbaru