BPKAD Pesawaran Lakukan “Stock Opname”, Pengelolaan ATK Sekolah Dipastikan Tertib

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran melakukan pemeriksaan stock opname ke seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari agenda rutin tahunan untuk memastikan pengelolaan aset sekolah berjalan tertib dan akuntabel.

Plt. Kepala BPKAD Pesawaran, Iswanto, melalui Staf Bidang Aset Daerah, Reswanda, menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan pada barang habis pakai dan alat tulis kantor (ATK).

“Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun agar sekolah, baik SD maupun SMP, lebih tepat waktu dalam menyampaikan laporan. Harapannya, pelaporan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan realisasi belanja,” ujar Reswanda saat ditemui di SD Negeri 12 Gedongtataan, Desa Wiyono, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga :  Progres Capai 68 Persen, KDMP Desa Sukaraja Ditargetkan Launching Akhir Januari

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Gedongtataan, Ayu Veronika, menjelaskan bahwa sesuai petunjuk teknis (juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025, pelaporan barang habis pakai pada akhir tahun anggaran seharusnya direkap dalam kondisi nihil.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan hari ini menunjukkan seluruh sekolah SD dan SMP di Kecamatan Gedongtataan rekapnya nihil. Barang habis pakai nol dan tidak ada sekolah yang memiliki saldo,” jelas Ayu.

Ia menilai, pemeriksaan barang habis pakai dan ATK yang dilakukan oleh Tim BPKAD Pesawaran telah berjalan sesuai dengan juknis serta regulasi yang berlaku.

“Harapan kami, melalui pemeriksaan ini seluruh kepala sekolah semakin memahami juknis BOS terbaru dan lebih proaktif mengikuti informasi yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan, Inspektorat, maupun BPKAD Pesawaran, khususnya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS,” tambahnya.

Baca Juga :  PAD Lampura Melonjak Tajam, Realisasi 2025 Tembus 91,70 Persen

Hal senada disampaikan Korwilcam Way Lima, Melda Novianti. Ia memastikan bahwa seluruh sekolah di wilayahnya telah menjalankan administrasi dan pelaporan barang habis pakai secara tertib dan sesuai tahun anggaran.

“Pada tahun anggaran 2026 ini kami akan terus memantau pelaporan barang habis pakai dan ATK. Seluruh sekolah diwajibkan melakukan ceklis barang setiap bulan. Sementara untuk periode tahun 2025, berkas pemeriksaan telah dinyatakan nihil oleh tim BPKAD Pesawaran,” tutup Melda. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Isra Mi’raj di Ponpes Al Wujudi, Wabup Pesawaran Serukan Penguatan Iman dan Persatuan
Bupati Nanda Indira Lepas 57 Santri Pesawaran Berlaga di Muktamad RMI Lampung
Mutasi di Polres Pesawaran, Kasat Narkoba dan Kapolsek Kedondong Resmi Berganti
Progres Capai 68 Persen, KDMP Desa Sukaraja Ditargetkan Launching Akhir Januari
KDMP Trimulyo Direlokasi, Wabup Pesawaran Utamakan Musyawarah dan Pendidikan
Prestasi Membanggakan! Siswa SMPN 1 Pesawaran Lolos Grand Final DSI 2026
Pesawaran Jadi Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih, Dorong Ekonomi Pesisir Bangkit
Pedang Pora Sambut Kapolres Baru Pesawaran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:11 WIB

Isra Mi’raj di Ponpes Al Wujudi, Wabup Pesawaran Serukan Penguatan Iman dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:11 WIB

Bupati Nanda Indira Lepas 57 Santri Pesawaran Berlaga di Muktamad RMI Lampung

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:12 WIB

Mutasi di Polres Pesawaran, Kasat Narkoba dan Kapolsek Kedondong Resmi Berganti

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:17 WIB

Progres Capai 68 Persen, KDMP Desa Sukaraja Ditargetkan Launching Akhir Januari

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:20 WIB

KDMP Trimulyo Direlokasi, Wabup Pesawaran Utamakan Musyawarah dan Pendidikan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Mirza Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung Periode 2026-2031

Minggu, 1 Feb 2026 - 20:19 WIB