DPD PSI Bandar Lampung Tegaskan Posisi Polri Dibawah Presiden, Randy Gumay: Sesuai Amanat Konstitusi

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay Gumanti, S.H., menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada dibawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia.

Randy menyampaikan bahwa secara yuridis dan konstitusional, Polri berada langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Oleh karena itu, menurutnya, tidak perlu ada polemik yang berlebihan terkait posisi Polri dalam struktur pemerintahan.

Baca Juga :  Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi

“Posisi Polri di bawah Presiden adalah pilihan konstitusional yang sudah jelas dasar hukumnya. Presiden sebagai kepala pemerintahan bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan keamanan dan ketertiban nasional,” ujar Randy, Minggu (01/02/2025).

Ia menambahkan, penempatan Polri di bawah Presiden justru bertujuan agar koordinasi kebijakan keamanan nasional dapat berjalan efektif, cepat, dan terkontrol secara demokratis.

Namun demikian, Randy menekankan bahwa Polri tetap harus bekerja secara profesional, independen, dan netral dari kepentingan politik praktis.

“menegaskan bahwa Polri harus tetap profesional dan berpihak pada kepentingan rakyat. Netralitas Polri adalah harga mati dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Lebih lanjut, Randy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat melemahkan institusi negara.

Kritik terhadap Polri, menurutnya, harus tetap disampaikan secara konstruktif dan berbasis pada upaya perbaikan institusi.

“Yang dibutuhkan saat ini bukan memperdebatkan posisi Polri, tetapi bagaimana memastikan Polri semakin presisi, transparan, dan dipercaya publik,” tutup Randy. (*)

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Prabowo Ucapkan Selamat HUT Ke-28 PAN: Kawan Seperjuangan yang Setia
Hubungan Panjang PAN dan Prabowo Lewati 3 Pemilu, Zulhas Tegaskan Akan Terus Bersama
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:55 WIB

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Berita Terbaru