DPD PSI Bandar Lampung Tegaskan Posisi Polri Dibawah Presiden, Randy Gumay: Sesuai Amanat Konstitusi

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay Gumanti, S.H., menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada dibawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia.

Randy menyampaikan bahwa secara yuridis dan konstitusional, Polri berada langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Oleh karena itu, menurutnya, tidak perlu ada polemik yang berlebihan terkait posisi Polri dalam struktur pemerintahan.

Baca Juga :  Pemkab Lampura Siapkan Rp35,9 Miliar, Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

“Posisi Polri di bawah Presiden adalah pilihan konstitusional yang sudah jelas dasar hukumnya. Presiden sebagai kepala pemerintahan bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan keamanan dan ketertiban nasional,” ujar Randy, Minggu (01/02/2025).

Ia menambahkan, penempatan Polri di bawah Presiden justru bertujuan agar koordinasi kebijakan keamanan nasional dapat berjalan efektif, cepat, dan terkontrol secara demokratis.

Namun demikian, Randy menekankan bahwa Polri tetap harus bekerja secara profesional, independen, dan netral dari kepentingan politik praktis.

“menegaskan bahwa Polri harus tetap profesional dan berpihak pada kepentingan rakyat. Netralitas Polri adalah harga mati dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama

Lebih lanjut, Randy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat melemahkan institusi negara.

Kritik terhadap Polri, menurutnya, harus tetap disampaikan secara konstruktif dan berbasis pada upaya perbaikan institusi.

“Yang dibutuhkan saat ini bukan memperdebatkan posisi Polri, tetapi bagaimana memastikan Polri semakin presisi, transparan, dan dipercaya publik,” tutup Randy. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat
KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama
Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa
DPLH Pesawaran Ungkap Aktivitas Tambang PT Yudistira Masih Gunakan Izin UKL-UPL Lama
Gubernur Mirza Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Target Luas Panen 1 Juta Hektare per Tahun
DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban
Gelombang Konsolidasi Relawan Pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo Terus Menguat
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:16 WIB

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:13 WIB

Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:09 WIB

KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:31 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:14 WIB

DPLH Pesawaran Ungkap Aktivitas Tambang PT Yudistira Masih Gunakan Izin UKL-UPL Lama

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:09 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:31 WIB