Jelang Dini Hari Kejati Tahan Plh Sekda Lampura, Terkait Anggaran Kegiatan Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Sekda Lampura, Ahmad Alamsyah saat ditahan Kejati Lampung.

Plh Sekda Lampura, Ahmad Alamsyah saat ditahan Kejati Lampung.

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan tiga pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Sekretariat DPRD (Setwan) Tahun Anggaran 2022. Perkara ini ditengarai telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp2,98 miliar.

Salah satu tersangka, Ahmad Alamsyah, yang saat ini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara sekaligus mantan Sekretaris DPRD, langsung digelandang ke rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan pada Senin malam (12/1/2026).

Dua tersangka lainnya, Isman Efrilian selaku Bendahara Pengeluaran dan Faruk, Kepala Subbag Evaluasi dan Pelaporan Keuangan Sekretariat DPRD Lampung Utara, justru mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga :  Sinyal Terakhir 5 Jurnalis, 2 ABK dan 1 Pemandu yang Hilang di Selat Sunda Terdeteksi di Pulau Sebesi

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa sebelum penetapan tersangka, penyidik telah melayangkan pemanggilan resmi kepada ketiga pejabat tersebut.

“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Dari tiga orang yang dipanggil, hanya saudara Ahmad Alamsyah yang memenuhi panggilan,” kata Armen kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Menurut Armen, ketidakhadiran dua tersangka lainnya tidak akan menghentikan proses hukum. Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah memenuhi unsur pidana.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup. Proses hukum tetap berjalan meskipun yang bersangkutan tidak hadir,” tegasnya.

Baca Juga :  Raperda APBD-P 2026 Mulai Dibahas, Pendapatan Tubaba Diproyeksi Rp773,8 Miliar

Dalam perkara ini, penyidik menemukan indikasi kuat penyelewengan anggaran melalui berbagai kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan atau bersifat fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Utara.

“Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp2,98 miliar,” ujar Armen.

Ia menambahkan, angka tersebut masih bersifat sementara dan sangat mungkin bertambah seiring pendalaman penyidikan. Penyidik saat ini terus menelusuri alur penggunaan anggaran, aliran dana, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, 4 Diduga Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Sinyal Terakhir 5 Jurnalis, 2 ABK dan 1 Pemandu yang Hilang di Selat Sunda Terdeteksi di Pulau Sebesi
98 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Lampung Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Pipa JDU 900 Milimeter Rusak, Distribusi Air PDAM Bandar Lampung Terganggu
Berita ini 312 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:21 WIB

Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 22:59 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, 4 Diduga Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN

Minggu, 13 September 2026 - 08:11 WIB

Sinyal Terakhir 5 Jurnalis, 2 ABK dan 1 Pemandu yang Hilang di Selat Sunda Terdeteksi di Pulau Sebesi

Berita Terbaru