Jelang Dini Hari Kejati Tahan Plh Sekda Lampura, Terkait Anggaran Kegiatan Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Sekda Lampura, Ahmad Alamsyah saat ditahan Kejati Lampung.

Plh Sekda Lampura, Ahmad Alamsyah saat ditahan Kejati Lampung.

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan tiga pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Sekretariat DPRD (Setwan) Tahun Anggaran 2022. Perkara ini ditengarai telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp2,98 miliar.

Salah satu tersangka, Ahmad Alamsyah, yang saat ini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara sekaligus mantan Sekretaris DPRD, langsung digelandang ke rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan pada Senin malam (12/1/2026).

Dua tersangka lainnya, Isman Efrilian selaku Bendahara Pengeluaran dan Faruk, Kepala Subbag Evaluasi dan Pelaporan Keuangan Sekretariat DPRD Lampung Utara, justru mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan di Lampung

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa sebelum penetapan tersangka, penyidik telah melayangkan pemanggilan resmi kepada ketiga pejabat tersebut.

“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Dari tiga orang yang dipanggil, hanya saudara Ahmad Alamsyah yang memenuhi panggilan,” kata Armen kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Menurut Armen, ketidakhadiran dua tersangka lainnya tidak akan menghentikan proses hukum. Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah memenuhi unsur pidana.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup. Proses hukum tetap berjalan meskipun yang bersangkutan tidak hadir,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah

Dalam perkara ini, penyidik menemukan indikasi kuat penyelewengan anggaran melalui berbagai kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan atau bersifat fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Utara.

“Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp2,98 miliar,” ujar Armen.

Ia menambahkan, angka tersebut masih bersifat sementara dan sangat mungkin bertambah seiring pendalaman penyidikan. Penyidik saat ini terus menelusuri alur penggunaan anggaran, aliran dana, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Dulu Satu Jam Kini Lima Menit, Jalan Rawa Jitu-Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang
Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:29 WIB

Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru