BKPPD Lamtim Bongkar Surat Mutasi ASN Palsu, Sekolah Diminta Waspada!

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini bukti surat palsu yang beredar.

Ini bukti surat palsu yang beredar.

LampungCorner.com, SUKADANA – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memastikan bahwa surat terkait Pelaksanaan Mutasi dan Penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekolah yang beredar luas di masyarakat adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh instansi resmi.

Kepala BKPPD Lamtim, Dany Samantha, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengeluarkan surat sebagaimana yang beredar dan meminta seluruh satuan pendidikan untuk tidak menindaklanjuti isi surat tersebut.

“Kami tegaskan, surat mutasi ASN di lingkungan sekolah yang beredar itu tidak benar dan merupakan penipuan. Surat tersebut bukan dikeluarkan oleh BKPPD Kabupaten Lampung Timur,” tegas Dany, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Polres Lampura Ungkap 48 Kasus C3, Jejak Senpi Rakitan Mengarah ke Sungai Ceper

Ia mengimbau para kepala sekolah, tenaga pendidik, serta tenaga kependidikan agar tidak berkomunikasi dengan pihak maupun nomor telepon yang tercantum dalam surat itu. Seluruh bentuk permintaan koordinasi, data, maupun konfirmasi melalui jalur tidak resmi diminta untuk diabaikan.

“Seluruh proses mutasi dan penataan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur hanya dilakukan melalui mekanisme dan kanal resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dany juga meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan urusan kepegawaian dan pendidikan.

Baca Juga :  Kelola Rp12,05 Miliar Pengadaan, BPKAD Lampura Utamakan Transparansi dan Akuntabilitas

Jika menerima surat, pesan singkat, atau informasi serupa, pihak sekolah diminta segera melakukan klarifikasi langsung ke BKPPD atau melalui kanal resmi pemerintah daerah, guna menghindari potensi kerugian dan penyalahgunaan data pribadi ASN.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya surat palsu ini, sekaligus memastikan tata kelola kepegawaian di Lampung Timur tetap berjalan secara profesional dan akuntabel,” pungkas Dany. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung
Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026
Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ
Misteri Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi, Gudang Terbakar Ternyata Tak Dialiri Listrik
Pasar Dekon, Ganefo dan Ampera Molor, Kartubi: Desember 2026 Kami Pastikan Selesai
Prabowo Terima KTA NU Seumur Hidup di Penutupan Muktamar ke-35
Dua Ledakan Saat Kebakaran RSUD Ryacudu, Penyebab Masih Diselidiki
Berita ini 386 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:00 WIB

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026

Kamis, 3 September 2026 - 16:28 WIB

Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan

Kamis, 3 September 2026 - 11:13 WIB

Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Misteri Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi, Gudang Terbakar Ternyata Tak Dialiri Listrik

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik

Senin, 7 Sep 2026 - 16:14 WIB