BKPPD Lamtim Bongkar Surat Mutasi ASN Palsu, Sekolah Diminta Waspada!

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini bukti surat palsu yang beredar.

Ini bukti surat palsu yang beredar.

LampungCorner.com, SUKADANA – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memastikan bahwa surat terkait Pelaksanaan Mutasi dan Penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekolah yang beredar luas di masyarakat adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh instansi resmi.

Kepala BKPPD Lamtim, Dany Samantha, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengeluarkan surat sebagaimana yang beredar dan meminta seluruh satuan pendidikan untuk tidak menindaklanjuti isi surat tersebut.

“Kami tegaskan, surat mutasi ASN di lingkungan sekolah yang beredar itu tidak benar dan merupakan penipuan. Surat tersebut bukan dikeluarkan oleh BKPPD Kabupaten Lampung Timur,” tegas Dany, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Ia mengimbau para kepala sekolah, tenaga pendidik, serta tenaga kependidikan agar tidak berkomunikasi dengan pihak maupun nomor telepon yang tercantum dalam surat itu. Seluruh bentuk permintaan koordinasi, data, maupun konfirmasi melalui jalur tidak resmi diminta untuk diabaikan.

“Seluruh proses mutasi dan penataan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur hanya dilakukan melalui mekanisme dan kanal resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dany juga meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan urusan kepegawaian dan pendidikan.

Baca Juga :  Disdik Lampung Rombak SPMB 2026, SMA Unggul Utamakan Nilai Akademik

Jika menerima surat, pesan singkat, atau informasi serupa, pihak sekolah diminta segera melakukan klarifikasi langsung ke BKPPD atau melalui kanal resmi pemerintah daerah, guna menghindari potensi kerugian dan penyalahgunaan data pribadi ASN.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya surat palsu ini, sekaligus memastikan tata kelola kepegawaian di Lampung Timur tetap berjalan secara profesional dan akuntabel,” pungkas Dany. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret
Langkah Cepat! Polda Lampung Ringkus Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena
RDP Tambang PT Yudistira di DPRD Pesawaran Tertutup, Tokoh Adat dan Masyarakat Tak Dilibatkan
BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
19 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS KPM di Lampura Nonaktif, Ini Solusi dari Dinas Sosial
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:01 WIB

Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:50 WIB

Langkah Cepat! Polda Lampung Ringkus Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:30 WIB

RDP Tambang PT Yudistira di DPRD Pesawaran Tertutup, Tokoh Adat dan Masyarakat Tak Dilibatkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:06 WIB

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Berita Terbaru