BKPPD Lamtim Bongkar Surat Mutasi ASN Palsu, Sekolah Diminta Waspada!

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini bukti surat palsu yang beredar.

Ini bukti surat palsu yang beredar.

LampungCorner.com, SUKADANA – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memastikan bahwa surat terkait Pelaksanaan Mutasi dan Penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekolah yang beredar luas di masyarakat adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh instansi resmi.

Kepala BKPPD Lamtim, Dany Samantha, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengeluarkan surat sebagaimana yang beredar dan meminta seluruh satuan pendidikan untuk tidak menindaklanjuti isi surat tersebut.

“Kami tegaskan, surat mutasi ASN di lingkungan sekolah yang beredar itu tidak benar dan merupakan penipuan. Surat tersebut bukan dikeluarkan oleh BKPPD Kabupaten Lampung Timur,” tegas Dany, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Ia mengimbau para kepala sekolah, tenaga pendidik, serta tenaga kependidikan agar tidak berkomunikasi dengan pihak maupun nomor telepon yang tercantum dalam surat itu. Seluruh bentuk permintaan koordinasi, data, maupun konfirmasi melalui jalur tidak resmi diminta untuk diabaikan.

“Seluruh proses mutasi dan penataan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur hanya dilakukan melalui mekanisme dan kanal resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dany juga meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan urusan kepegawaian dan pendidikan.

Baca Juga :  Prabowo Akan Kumpulkan Kepala Daerah untuk Launching Gerakan Indonesia Asri

Jika menerima surat, pesan singkat, atau informasi serupa, pihak sekolah diminta segera melakukan klarifikasi langsung ke BKPPD atau melalui kanal resmi pemerintah daerah, guna menghindari potensi kerugian dan penyalahgunaan data pribadi ASN.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya surat palsu ini, sekaligus memastikan tata kelola kepegawaian di Lampung Timur tetap berjalan secara profesional dan akuntabel,” pungkas Dany. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

BKPSDM Lampura Pastikan Tiga ASN Terpidana Korupsi Wajib PTDH, UPS Harus Dikembalikan
Transparansi Seleksi JPTP Lampura Dipertanyakan, Hasil Tiga Besar Masih Jadi Misteri
Baru Dilantik, 10 Pejabat Lampura Langsung Dikejar Target
Seleksi Terbuka JPTP Lampura Masuk Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Masih Dirahasiakan
Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Berita ini 391 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:41 WIB

BKPSDM Lampura Pastikan Tiga ASN Terpidana Korupsi Wajib PTDH, UPS Harus Dikembalikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Transparansi Seleksi JPTP Lampura Dipertanyakan, Hasil Tiga Besar Masih Jadi Misteri

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Baru Dilantik, 10 Pejabat Lampura Langsung Dikejar Target

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Lampura Masuk Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Masih Dirahasiakan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB