Gubernur Mirza Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung Periode 2026-2031

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung –  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031 disaksikan Ketua Umum KTNA Nasional H. Mohamad Yadi Sofyan Noor, di Aula Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (31/01/2026).

Pengurus yang dikukuhkan tersebut berjumlah 44 orang dan diketuai Hanan A. Rozak. Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 044/SKEP/KTNA NASIONAL/I/2026 tentang Susunan Pengurus KTNA Provinhsi Lampung Masa Bakti 2026-2031.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, yang juga selaku Pembina KTNA Provinsi Lampung, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan.

Ia menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Lampung, dengan petani dan nelayan sebagai garda terdepan penjaga ketahanan pangan daerah.

Gubernur menekankan peran strategis KTNA sebagai mitra pemerintah dalam menyerap aspirasi petani dan nelayan di tingkat bawah, sekaligus sebagai wadah berbagi pengetahuan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian.

Ia menyampaikan bahwa arah pembangunan pertanian Lampung sejalan dengan kebijakan nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Astacita, khususnya pada agenda kemandirian pangan, kemandirian ekonomi, hilirisasi sektor pertanian, serta pembangunan dari desa.

Menurut Gubernur, Astacita Presiden Prabowo menempatkan petani sebagai subjek utama pembangunan nasional, bukan sekadar pelaku produksi.

Oleh karena itu, kebijakan peningkatan produksi harus dibarengi dengan perlindungan harga, penguatan nilai tambah, dan perbaikan tata niaga agar kesejahteraan petani benar-benar meningkat.

Baca Juga :  ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat, Ini Aturan Ketatnya!

Dalam konteks tersebut, Gubernur mendorong KTNA untuk mengambil peran aktif dalam pengembangan hilirisasi produk pertanian melalui pengolahan pasca-panen, guna meningkatkan daya saing dan nilai jual komoditas unggulan Lampung.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya modernisasi pertanian melalui pemanfaatan teknologi dan mekanisasi, sebagai langkah adaptif menghadapi tantangan perubahan iklim, efisiensi produksi, serta regenerasi petani.

Ia berharap pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bakti 2026-2031 dapat bekerja secara proaktif, inovatif, dan mampu merangkul petani milenial guna menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan.

Gubernur menegaskan bahwa posisi strategis Lampung sebagai salah satu penopang pangan nasional menuntut sinergi kuat antara pemerintah daerah dan organisasi petani, agar visi pembangunan pertanian yang mandiri, modern, dan berdaya saing dapat terwujud.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Mirza telah menginstruksikan pengadaan fasilitas pengering (dryer) bagi petani di setiap kabupaten guna menjaga stabilitas harga komoditas pasca-panen.

Gubernur Mirza memaparkan bahwa ketersediaan sarana pengolahan di tingkat lokal akan mengurangi beban logistik dan meningkatkan pendapatan riil petani secara signifikan.

Selain itu, Gubernur juga akan terus meningkatkan fasilitas pembuatan pupuk organik cair gratis untuk menjangkau satu juta hektar lahan pertanian di Lampung.

Senada dengan Gubernur, Ketua Umum KTNA Nasional, M. Yadi Sofyan Noor, dalam sambutannya menyatakan rasa bangganya terhadap soliditas KTNA di Lampung.

Baca Juga :  Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung, Wagub Jihan Sampaikan Upaya Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi

Ia memuji sinergi antara Pemprov Lampung dengan para petani dan nelayan yang dinilainya sangat harmonis.

​”Kehadiran Gubernur hari ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah. Saya sampaikan bahwa KTNA Lampung harus menjadi barometer nasional. Pengurus baru harus mampu mengawal hilirisasi dan menjadi jembatan teknologi bagi petani di pelosok,” ujar Yadi Sofyan Noor.

Ia meminta pengurus yang baru dilantik untuk tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi benar-benar turun ke lapangan mendampingi petani, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

​Moh. Yadi juga menekankan pentingnya KTNA Lampung tetap selaras dengan kebijakan nasional, namun juga tetap kritis dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota di daerah.

​Sebelum mengakhiri sambutannya, Moh. Yadi mengajak seluruh anggota KTNA Lampung yang baru saja dilantik untuk selalu memperkuat kelembagaan ekonomi petani agar memiliki daya tawar yang tinggi terhadap pasar.

Pengukuhan Pengurus KTNA Provinsi Lampung ini juga turut dihadiri Pangdam XXI Raden Intan Mayjen. TNI Kristomei Sianturi, Anggota DPRS Provinsi Lampung, yang mewalili Kapolda Lampung, Ketua DPW Perhiptani, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta pengurus KTNA kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Mengakhiri acara pengukuhan pengurus KTNA Provinsi Lampung, Ketua Umum KTNA Nasional secara langsung memberikan Cinderamata kepada Gubernur Provinsi Lampung, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung yang hadir. (*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru