Bupati Dendi Hadiri Rapat Paripurna Propemperda dan Raperda APBD TA 2025

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri Rapat Paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (25/11/2024).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian yang dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, jajaran Forkopimda dan 35 anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.

Dalam sambutannya, Bupati Dendi menyampaikan ungkapan terima kasih atas terlaksananya rapat paripurna dan berharap agar hasil penetapan Propemperda serta persetujuan Ranperda dapat segera direalisasikan demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pesawaran.

Bupati Dendi menegaskan, program-program yang disusun pada Propemperda telah dirancang secara tertib, teratur, tersistem, tanpa tumpang tindih, serta memperhatikan skala prioritas dalam pelaksanaannya.

“Semua proses telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang merupakan bentuk tanggungjawab bersama, demi terciptanya kesinambungan serta keberhasilan pembangunan di bumi andan jejama,” kata Bupati Dendi.

Baca Juga :  Musrenbang Kabupaten Pesawaran 2025, Langkah Strategis Menuju Pembangunan yang Adil dan Berkelanjutan

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda Evi Susina mengatakan, bahwa Propemperda tahun 2025 telah menyepakati 17 program prioritas berdasarkan evaluasi Propemperda tahun 2024.

Dalam program tersebut, terdapat empat rancangan Propemperda baru untuk tahun 2025, tujuh rancangan Propemperda lanjutan dari tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024, dan enam program prioritas dari Pemerintah Daerah.

“Di lingkungan DPRD, Bapemperda telah menyepakati beberapa rancangan peraturan daerah prioritas tahun anggaran 2025, termasuk BUMDES, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Penerbitan Kawasan,” kata Evi Susina.

“Dan pembahasan terkait APBD 2025 pada rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan APBD yang diawali dengan penyampaian nota penjelasan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2025 pada rapat paripurna tanggal 30 Oktober 2024,” tambahnya.

Selain itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran Fahmi Fahlevi, menambahkan bahwa penyusunan anggaran pendapatan daerah tahun 2025 diarahkan untuk mendukung terciptanya kualitas pembangunan daerah yang semakin baik.

“Arah pembangunan ini telah tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) maupun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 yang telah menjadi kesepakatan bersama antara Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran dengan DPRD,” jelasnya.

Baca Juga :  Bangkitkan Ekonomi Desa, Pekondoh Siapkan Koperasi dan Program Ketahanan Pangan

Diketahui, Berdasarkan hasil pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, telah dicapai penyamaan persepsi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran dan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang menunjukkan bahwa potensi-potensi yang terdapat di Kabupaten Pesawaran masih dapat digali dan dioptimalkan lebih lanjut.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan melakukan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati Pesawaran bersama DPRD Kabupaten Pesawaran tentang Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah itu, Ranperda tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar hukum formal. (*)

Laporan: Peggy
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

KPU Pesawaran Pastikan PSU 2025 Siap Digelar, Ajak Media Kawal Demokrasi Bersih
196 CJH Pesawaran Dilepas Menuju Tanah Suci, CJH Termuda Gantikan Ayahnya
Nanda-Anton Komit Dorong Digitalisasi Layanan Publik hingga Pelosok Pesawaran
Debat Seru Pilkada Pesawaran, Adu Gagasan Dua Paslon untuk Masa Depan Andan Jejama
Pesawaran Gencarkan Aksi Cegah Stunting, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Jelang PSU, Pemkab Pesawaran dan Forkopimda Perkuat Koordinasi dan Keamanan
Debat Paslon PSU Pilkada Pesawaran Diundur, Faktor Keamanan Jadi Pertimbangan Utama
Wujudkan Satu Data, BPS Pesawaran Kumpulkan Instansi Bahas Statistik Sektoral
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 19:25 WIB

KPU Pesawaran Pastikan PSU 2025 Siap Digelar, Ajak Media Kawal Demokrasi Bersih

Senin, 19 Mei 2025 - 18:46 WIB

196 CJH Pesawaran Dilepas Menuju Tanah Suci, CJH Termuda Gantikan Ayahnya

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:37 WIB

Debat Seru Pilkada Pesawaran, Adu Gagasan Dua Paslon untuk Masa Depan Andan Jejama

Jumat, 16 Mei 2025 - 02:48 WIB

Pesawaran Gencarkan Aksi Cegah Stunting, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 16 Mei 2025 - 02:37 WIB

Jelang PSU, Pemkab Pesawaran dan Forkopimda Perkuat Koordinasi dan Keamanan

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pelatihan Kerja Tubaba 2025

TULANGBAWANG BARAT

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB