Bupati Tubaba Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBDP 2021 Pada Sidang Paripurna secara Virtual

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Tubaba

Foto: Humas Pemkab Tubaba

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat Paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2021. Kamis (19/08/2021).

Rapat parupurna tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Bupati Tulang Bawang Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Forkopimda, Sekdakab Novriwan Jaya, 20 Anggota DPRD, Camat dan OPD terkait.

Foto: Humas Pemkab Tubaba

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD-P) apabila terjadi:

Pertama : Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA);
Kedua : Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran;
Ketiga : Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan.

Pada pelaksanaan APBD hingga pertengahan Tahun Anggaran 2021, telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada Kebijakan Umum APBD 2021.

Foto: Humas Pemkab Tubaba

Perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggran 2021 sebagai berikut :

Baca Juga :  Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

1 Pendapatan
Pada Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2021, Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan sebesar 32%.
Penambahan PAD ini berasal dari penambahan pajak dan retribusi daerah, serta Pendapatan Asli Daerah lainnya yang sah.
Untuk pendapatan transfer mengalami pengurangan sebesar 0,8%. Pengurangan Dana Perimbangan ini merupakan penyesuaian Pendapatan Dana Transfer pusat.

Serta pendapatan daerah lainnya yang sah mengalami peningkatan sebesar 15,4%. Penambahan nilai tersebut bersumber dari penyesuaian pendapatan hibah dana BOS.

Dengan demikian secara keseluruhan pendapatan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami penambahan sebesar 1,26% atau senilai Rp.11.414.937.879 dari sebelum perubahan yaitu sebesar Rp.905.468.640.861 menjadi Rp.916.883.578.740.

2 Belanja Daerah
Dengan adanya perubahan pencapaian target belanja, terutama dalam hal penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah, maka dipandang perlu untuk mempercepat penyelesaian program-program tersebut.

Untuk itu pemerintah daerah melakukan perubahan belanja daerah dengan melakukan penataan yang meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Pada perubahan APBD Tahun 2021 ini dilakukan penataan belanja daerah sebesar Rp.102.967.459.709,42 atau terjadi kenaikan sebesar 11,6%.

Baca Juga :  Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani

Perubahan belanja tersebut dilakukan dengan penyesuaian meliputi, Belanja Operasional yang mengalami kenaikan sebesar 18,67%, Belanja Tidak terduga mengalami penurunan sebesar 50% dan belanja transfer yang mengalami kenaikan sebesar 2,2%.

3 Pembiayaan Daerah
Seperti halnya pendapatan dan belanja daerah, pada pembiayaan daerah juga dilakukan penyesuaian, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan sebesar 509%.

Kenaikan tersebut disebabkan adanya akumulasi kelebihan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumya (silpa), Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.

Selanjutnya pada sisi pengeluaran pembiayaan mengalami kenaikan sebesar 0,3%. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk pembayaran pokok utang dan penyertaan modal daerah.

Dalam sambutannya Bupati Berharap hendaknya agar didiskusikan dan dibahas tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD, untuk selanjutnya dapat segera disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif sehingga pogram-program Pemkab Tubaba dapat segera terlaksana. (ADV)

Berita Terkait

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Lampung Rawan Sertifikat Ganda, ATR/BPN Siapkan Langkah Antisipasi
Pengamanan Aset Disorot, KPK Ungkap 8.000 Tanah Pemda Belum Bersertifikat Di Provinsi Lampung
Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program
Kesbangpol dan FKDM Lampura Perkuat Koordinasi, Antisipasi Konflik Sosial Sejak Awal
Pemkab Lampura, BGN dan Kejari Perkuat Tata Kelola MBG: Gandeng BUMDes Bangun Ekonomi Desa
Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:24 WIB

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:13 WIB

Lampung Rawan Sertifikat Ganda, ATR/BPN Siapkan Langkah Antisipasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pengamanan Aset Disorot, KPK Ungkap 8.000 Tanah Pemda Belum Bersertifikat Di Provinsi Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:51 WIB

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Madu Jadi Primadona Skincare, Ini Kandungan dan Manfaatnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:07 WIB

Kecamatan Abung Selatan raih gelar juara umum MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Lampura.

LAMPUNG UTARA

Sukses Jadi Tuan Rumah, Abung Selatan Puncaki MTQ ke-45 Lampura

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Jumat (24/7/2026).
Foto: ist

PEMERINTAHAN

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:24 WIB