Bupati Tubaba Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBDP 2021 Pada Sidang Paripurna secara Virtual

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Tubaba

Foto: Humas Pemkab Tubaba

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat Paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2021. Kamis (19/08/2021).

Rapat parupurna tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Bupati Tulang Bawang Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Forkopimda, Sekdakab Novriwan Jaya, 20 Anggota DPRD, Camat dan OPD terkait.

Foto: Humas Pemkab Tubaba

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD-P) apabila terjadi:

Pertama : Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA);
Kedua : Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran;
Ketiga : Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan.

Pada pelaksanaan APBD hingga pertengahan Tahun Anggaran 2021, telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada Kebijakan Umum APBD 2021.

Foto: Humas Pemkab Tubaba

Perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggran 2021 sebagai berikut :

Baca Juga :  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

1 Pendapatan
Pada Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2021, Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan sebesar 32%.
Penambahan PAD ini berasal dari penambahan pajak dan retribusi daerah, serta Pendapatan Asli Daerah lainnya yang sah.
Untuk pendapatan transfer mengalami pengurangan sebesar 0,8%. Pengurangan Dana Perimbangan ini merupakan penyesuaian Pendapatan Dana Transfer pusat.

Serta pendapatan daerah lainnya yang sah mengalami peningkatan sebesar 15,4%. Penambahan nilai tersebut bersumber dari penyesuaian pendapatan hibah dana BOS.

Dengan demikian secara keseluruhan pendapatan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami penambahan sebesar 1,26% atau senilai Rp.11.414.937.879 dari sebelum perubahan yaitu sebesar Rp.905.468.640.861 menjadi Rp.916.883.578.740.

2 Belanja Daerah
Dengan adanya perubahan pencapaian target belanja, terutama dalam hal penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah, maka dipandang perlu untuk mempercepat penyelesaian program-program tersebut.

Untuk itu pemerintah daerah melakukan perubahan belanja daerah dengan melakukan penataan yang meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Pada perubahan APBD Tahun 2021 ini dilakukan penataan belanja daerah sebesar Rp.102.967.459.709,42 atau terjadi kenaikan sebesar 11,6%.

Baca Juga :  Kunjungi Kawasan Budaya Randu Mas di Lamtim, Ini Pesan Gibran

Perubahan belanja tersebut dilakukan dengan penyesuaian meliputi, Belanja Operasional yang mengalami kenaikan sebesar 18,67%, Belanja Tidak terduga mengalami penurunan sebesar 50% dan belanja transfer yang mengalami kenaikan sebesar 2,2%.

3 Pembiayaan Daerah
Seperti halnya pendapatan dan belanja daerah, pada pembiayaan daerah juga dilakukan penyesuaian, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan sebesar 509%.

Kenaikan tersebut disebabkan adanya akumulasi kelebihan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumya (silpa), Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.

Selanjutnya pada sisi pengeluaran pembiayaan mengalami kenaikan sebesar 0,3%. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk pembayaran pokok utang dan penyertaan modal daerah.

Dalam sambutannya Bupati Berharap hendaknya agar didiskusikan dan dibahas tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD, untuk selanjutnya dapat segera disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif sehingga pogram-program Pemkab Tubaba dapat segera terlaksana. (ADV)

Berita Terkait

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Tubaba Konsultasi Sarpras ke BNPB
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Estafet Kepemimpinan Bergulir, Deswanto Resmi Jabat Plt Camat Pagar Dewa
Bertemu Wamenpora Taufik Hidayat, Bupati Tubaba Dorong Penguatan Fasilitas dan Pembinaan Atlet Muda
Temui Wamenhub, Bupati Tubaba Usulkan Enam Bus Sekolah hingga Halte Sungai
Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkab Tubaba Evaluasi Target Dokumen MCSP KPK
Pemkab Tubaba Luncurkan “Subsidi BAZNAS”, 60 UMKM Dapat Akses Modal Tanpa Agunan
Kejuaraan Karate Piala Bupati Tubaba Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Nasional
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:44 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Tubaba Konsultasi Sarpras ke BNPB

Kamis, 10 September 2026 - 21:36 WIB

Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan

Rabu, 9 September 2026 - 20:55 WIB

Bertemu Wamenpora Taufik Hidayat, Bupati Tubaba Dorong Penguatan Fasilitas dan Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 9 September 2026 - 20:39 WIB

Temui Wamenhub, Bupati Tubaba Usulkan Enam Bus Sekolah hingga Halte Sungai

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WIB

Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkab Tubaba Evaluasi Target Dokumen MCSP KPK

Berita Terbaru