Curanmor Kembali Beraksi di Perum BKP, Dua Bulan 2 Mobil dan 12 Motor Raib

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM – Bandarlampung, Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tengah marak terjadi di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP), Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung.

Bahkan selama dua bulan terakhir (Januari-Februari), belasan kendaraan roda dua dan empat raib digondol maling.

Teranyar, aksi curanmor terjadi pada Selasa (2/3/2021) pukul 05.00 WIB. Tak tanggung-tanggung, komplotan maling tersebut menggasak dua motor sekaligus.

Salah seorang warga yang menolak identitasnya disebutkan mengungkapkan kedua sepeda motor yang digondol maling itu adalah Honda Beat berplat B 4959 BGJ dan Honda Supra X warna merah-hitam BE 7248 RE.

Korbannya adalah Asmaliani Sari (39), warga Perum BKP Blok R No. 35 RT 27/LK 3 Kemiling Permai, Kemiling, Bandarlampung; dan Setiyandi (27), warga Pekondoh Gedung, Waylima, Pesawaran.

Baca Juga :  PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan

“Sebelum hilang, kedua motor tersebut terparkir di dalam rumah Asmaliani Sari pada Senin (1/3/2021) pukul 23.00 WIB,” Seperti yang dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (2/3/2021).

Tepat pukul 05.00 WIB, Asmaliani Sari melihat kedua motor tidak ada lagi di dalam rumahnya. Gerbang rumah korban pun sudah terbuka lebar.

“Dalam dua bulan ini aksi curanmor memang marak di sini. Kami sebagai warga resah dengan kondisi ini, karena sewaktu-waktu kami juga bisa jadi korban,” ucap warga tersebut.

Baca Juga :  Wagub Jihan Ucapkan Selamat Datang kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan V

Berikut ini daftar aksi curanmor yang terjadi di wilayah Perumahan BKP dalam dua bulan terakhir:

Januari
1.Blok J-M RT 35/LK 3: Satu mobil pikap dan dua sepeda motor.
2. Blok O RT 015/LK 2: Satu mobil pikap.
3. Blok Z RT 012/LK 1: Satu sepeda motor.

Februari
1. Blok Q RT 021/LK 3: Tiga sepeda motor.
2. Blok Y RT 014/LK 1: Satu sepeda motor.
3. Indomaret Citramas BKP RT 17/LK 2: Satu sepeda motor.
4. Blok I RT 36/LK 3: Satu sepeda motor.
5. Blok S RT 30/LK 3: Satu sepeda motor.

 

EDITOR:KI/RED

Berita Terkait

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:04 WIB

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 18:58 WIB

Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Berita Terbaru

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung. 
Foto: Damkar Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Jul 2026 - 19:04 WIB