LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Polda Metro Jaya menemukan sejumlah nama artis lain yang diduga terlibat prostitusi online.
Nama-nama artis itu merupakan hasil pengembangan kasus prostitusi yang menjerat pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie (CA).
Daftar nama mereka didapat dari muncikari yang sama. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya di laman resmi Humas Divisi Polri, dikutip Senin (3/1/2022).
Meski tidak menyebut secara rinci, Zulpan memastikan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan nama-nama artis yang masuk dalam daftar prostitusi online.
“Ini hasil pemeriksaan kepada para tersangka, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mendapat data, publik figur lainnya yang masuk dalam daftar para muncikari ini,” ujarnya.
Zulpan mengatakan kepolisian tidak akan melakukan penegakan hukum terhadap artis tersebut, tapi tetap akan memanggilnya untuk dilakukan pembinaan.
“Kepada publik figur yang masuk dalam daftar muncikari itu akan kita lakukan pemanggilan untuk edukasi, sehingga mereka yang rata-rata masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online,” ujarnya.
Diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan Cassandra Angelie dan tiga muncikari sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Dari tangan mereka, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang.
Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam pidana enam tahun penjara.
Ditangkap Sesuai Prosedur
Pihak kepolisian telah mengumumkan adanya penangkapan Cassandra Angelie karena terjerat kasus prostitusi online.
Terkait proses penangkapan itu, pihak kepolisian juga menyebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi,” kata Kanit 1 Subdit Siber Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi saat
“Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan,” pungkas Redi. (*)
Red















