Daftar Nama Artis yang Terlibat Prostitusi Online Cassandra Angelie Akan Diperiksa

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Instagram Cassandra Angelie (CA).

Foto: Instagram Cassandra Angelie (CA).

 LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Polda Metro Jaya menemukan sejumlah nama artis lain yang diduga terlibat prostitusi online.

Nama-nama artis itu merupakan hasil pengembangan kasus prostitusi yang menjerat pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie (CA).

Daftar nama mereka didapat dari muncikari yang sama. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya di laman resmi Humas Divisi Polri, dikutip Senin (3/1/2022).

Meski tidak menyebut secara rinci, Zulpan memastikan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan nama-nama artis yang masuk dalam daftar prostitusi online.

“Ini hasil pemeriksaan kepada para tersangka, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mendapat data, publik figur lainnya yang masuk dalam daftar para muncikari ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Ribuan Wartawan, PWI-Disparekraf Lampung Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027

Zulpan mengatakan kepolisian tidak akan melakukan penegakan hukum terhadap artis tersebut, tapi tetap akan memanggilnya untuk dilakukan pembinaan.

“Kepada publik figur yang masuk dalam daftar muncikari itu akan kita lakukan pemanggilan untuk edukasi, sehingga mereka yang rata-rata masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online,” ujarnya.

Diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan Cassandra Angelie dan tiga muncikari sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Dari tangan mereka, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang.

Baca Juga :  MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam pidana enam tahun penjara.

Ditangkap Sesuai Prosedur

Pihak kepolisian telah mengumumkan adanya penangkapan Cassandra Angelie karena terjerat kasus prostitusi online.

Terkait proses penangkapan itu, pihak kepolisian juga menyebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi,” kata Kanit 1 Subdit Siber Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi saat

“Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan,” pungkas Redi. (*)

Red

 

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Akhir 2026
Prabowo: Negara Harus Mudahkan Rakyat, Bukan Mempersulit
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tembus 6 Persen di Akhir 2026
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Bangga Lampung Jadi Tuan Rumah, Ruby Chairani Siap Hadiri Kick-Off HPN dan Porwanas 2027
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Prabowo Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Akhir 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Prabowo: Negara Harus Mudahkan Rakyat, Bukan Mempersulit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tembus 6 Persen di Akhir 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Berita Terbaru

NASIONAL

Prabowo: Negara Harus Mudahkan Rakyat, Bukan Mempersulit

Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:42 WIB

NASIONAL

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tembus 6 Persen di Akhir 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:47 WIB