Dalih Muktamar NU, Pemkab Lamteng Minta Rp500 Juta ke Setiap Perusahaan

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Ilustrasi: Kalbi Rikardo

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Ilustrasi: Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) akan menjadi salah satu daerah yang menjadi tuan rumah dalam pembukaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung.

Nah, dengan alasan untuk menyukseskan even tersebut Pemkab Lamteng mengirim surat kepada lima perusahaan besar. Intinya, meminta dana dan masing-masing perusahaan ditetapkan Rp500 juta.

Surat yang ditandatangani langsung Bupati Lamteng Musa Ahmad itu ditujukan kepada PT Gunung Madu Plantation, PT Great Giant Pineapple, PT Gula Putih Mataram, PT Sungai Budi Group, dan PT Sinar Pematang Mulya.

Dalam surat Musa menulis, Muktamar ke-34 NU pada 23-25 Desember diselenggarakan di Pondok Pesantren Darussa’adah Seputihjaya Kecamatan Gunungsugih. Rencananya dibuka langsung Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Wagub Jihan Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri di Lampung Selatan

“Guna menyukseskan kegiatan dimaksud, maka dibutuhkan keterlibatan dan peran serta dunia usaha agar kiranya dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut dengan dukungan dana masing-masing Rp500 juta sesuai hasil kesepakatan bersama,” tulis Musa dalam surat tertanggal 9 November 2021 tersebut.

Dikonfirmasi tentang surat tersebut, Musa membenarkan. “Iya (benar), kenapa Dek,” ungkapnya dalam pesan WhatsApp, Minggu (14/11/2021).

Ia enggan berbicara lebih jauh soal permintaan dana ini. Namun memastikan segala persiapan telah dilakukan, termasuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Insyaallah sekuat tenaga kita akan sukses kan. Semua sudah disiapkan langkah-langkahnya. Prokes pasti akan berjalan,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Humas dan Komunikasi PWNU Lampung, Juwendra Asdianyah, menyatakan tidak mengetahui adanya permintaan dana dimaksud.

Baca Juga :  Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Lampung Buka Pendaftaran SMA Terbuka di 15 Kabupaten/Kota, Dibuka Hingga 13 Agustus, Bebas Usia 15-21 Tahun

Menurut dia, penyelenggara muktamar sifatnya menerima bantuan dari pemerintah. Karena ini bukan hanya hajat NU, tapi juga Lampung.

Soal kebutuhan anggaran, dia juga mengaku tidak tahu pasti. Tapi yang jelas bukan hanya dari Pengurus Wilayah NU, tetapi ada juga dari Pengurus Besar NU dan bantuan dari pemerintah.

Ada juga dari warga NU sendiri yang sudah dilakukan sejak 1 tahun sebelum acara melalui sumbangan yang dinamakan Point Muktamar.

“Kurang lebih seminggu lalu ada penyerahan poin muktamar sebesar Rp1 miliar yang dikhususkan untuk kegiatan di Pondok Pesantren Darussa’adah. Jadi semua gotong-royong untuk kesuksesan muktamar,” kata dia. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru