LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Lampung Selatan bisa bergembira. Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 turun mulai hari ini, Selasa (4/5/2021).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BPKAD Lamsel Intji Indriati. Pemberian THR tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
“Hari ini mulai disalurkan,” kata Intji kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com) Selasa siang.
Intji menjelaskan pemerintah daerah Lamsel telah menyiapkan dana sebesar Rp35 miliar lebih untuk disalurkan kepada 7.738 ASN di Lampung Selatan, dengan rincian gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan beras.
“Dana itu sudah dianggarkan pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Lamsel tahun anggaran 2021,” ujar dia. (*)
Red