Dana THR ASN Lamsel Cair Hari Ini

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Uang THR, Foto IST

Ilustrasi Uang THR, Foto IST

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Lampung Selatan bisa bergembira. Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 turun mulai hari ini, Selasa (4/5/2021).

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BPKAD Lamsel Intji Indriati. Pemberian THR tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

Baca Juga :  Resmi! Dinas Pendidikan Lampung Tolak Izin SMA Siger

“Hari ini mulai disalurkan,” kata Intji kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com) Selasa siang.

Intji menjelaskan pemerintah daerah Lamsel telah menyiapkan dana sebesar Rp35 miliar lebih untuk disalurkan kepada 7.738 ASN di Lampung Selatan, dengan rincian gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan beras.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Bersama Wagub Jihan Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Kemendagri Tahun 2026

“Dana itu sudah dianggarkan pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Lamsel tahun anggaran 2021,” ujar dia. (*)

 

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran Tahun 2027
Imigrasi Tutup Sementara Saat Libur Nyepi dan Lebaran, Urus Paspor Sebelum 17 Maret
Safari Ramadan ke Kalianda, Jamintel Kejagung Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Program Jaga Desa
Kepala BPKAD Sampaikan THR dan Gaji 13 ASN Pringsewu Cair Bertahap, Total Rp. 29,2 Miliar
Gubernur Mirza Terima Kunjungan Brigjen TNI Haryantana, Kasdam Baru XVII/Cendrawasih
Resmi! BPN Serahkan Sertifikat Tanah Balai Wartawan Solfian Ahmad PWI Lampung
PWI Lampung Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima ‘Hampers Lebaran’
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:59 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran Tahun 2027

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Tutup Sementara Saat Libur Nyepi dan Lebaran, Urus Paspor Sebelum 17 Maret

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:44 WIB

Safari Ramadan ke Kalianda, Jamintel Kejagung Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Program Jaga Desa

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:23 WIB

Kepala BPKAD Sampaikan THR dan Gaji 13 ASN Pringsewu Cair Bertahap, Total Rp. 29,2 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:28 WIB

Gubernur Mirza Terima Kunjungan Brigjen TNI Haryantana, Kasdam Baru XVII/Cendrawasih

Berita Terbaru

Polresta Bandar Lampung mengimbau pemudik memanfaatkan fasilitas Pospam dan Posyan untuk beristirahat. Sumber: Humas Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG

Polresta Bandar Lampung Siapkan 9 Pospam dan Posyan untuk Pemudik

Sabtu, 14 Mar 2026 - 19:22 WIB

Pelayanan SIM Keliling. Sumber: Korlantas Polri

BANDAR LAMPUNG

Catat! Pelayanan SIM di Bandar Lampung Libur 18–24 Maret 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 18:11 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Mirza Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran Tahun 2027

Jumat, 13 Mar 2026 - 22:59 WIB