LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslam Effendy memperingatkan panitia Tes Rekmin, Kes, dan Postur gelombang I Calon Tamtama (Cata) 2022 Subpanda Lampung.
Mereka diminta tidak main-main menyeleksi tamtama yang dilaksanakan di Aula Sudirman Makorem 043/Gatam Jalan Teuku Umar, Penengahan, Senin (7/3/2022).
Melalui Kepala Staf Korem (Kasrem) 043/Gatam, Kolonel Inf Dendi Suryadi, Danrem menekankan kepada seluruh personel yang terlibat dalam panitia penerimaan menghindari segala bentuk pelanggaran.
“Jangan coba berbuat pelanggaran sekecil dan dalam bentuk apa pun. Laksanakan seleksi dengan jujur, adil, dan transparan. Jangan sampai panitia terlibat percaloan,” tegasnya.
Dia menyatakan personel yang terindikasi ‘bermain’ akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Pilihlah calon prajurit yang terbaik dan benar-benar memenuhi syarat kelulusan. Bila seleksi bersih dan jujur, saya yakin TNI AD akan mendapat prajurit yang berkualitas,” lanjutnya, di kutip dari laman rilislampung.id, Selasa (8/3/2022).
Di akhir pengarahan, seluruh panitia, orang tua calon dan calon, menandatangani pakta integritas untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan pelanggaran.
Jadwal pemeriksaan atau uji untuk Cata adalah 7-18 Maret (uji sub panitia daerah/panda), dan 21-29 Maret (uji panda).
Lalu, 1-12 April (uji panitia pusat), 13-14 April (spotting Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat/Kostrad), dan 6 Mei (pembukaan pendidikan) .
Adapun syarat pendaftaran:
1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Untuk sumber umum/reguler serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi.
Untuk sumber santri, calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan pada daftar ulang/validasi.
3. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Cata gelombang I dan 25 November 2022 untuk Cata gelombang II.
5. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD.
7. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, dan psikologi.
9. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Sementara, hadir dalam kegiatan Kasi Intel Korem 043/Kolonel Roy Hansen J Sinaga, dan Kasipers Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Erwin.
Lalu, Pengawas Werving Kodam ll/SWJ Irdya itutben Itdam II/SWJ Letkol Inf Ediyanto, Ka Ajenrem 043/Gatam Mayor Caj Saepul Bahri, dan Kajasrem 043/Gatam Lettu Inf Bekti Handoko. (*)
Red















