Home / HUKUM / NASIONAL

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:34 WIB

Dear Preman, Tak Ada Ruang Bagimu!

Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin./FOTO DONI MARHENDRO/RILIS.ID

Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin./FOTO DONI MARHENDRO/RILIS.ID

LAMPUNGCORNER.COM, Tangerang SelatanPolresta Tangerang Selatan (Tangsel) terus menggencarkan operasi pekat terkait premanisme. Bahkan, dalam operasi kali ini, Polres Tangsel tak akan memberikan ruang bagi mereka.

Kapolresta Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan operasi premanisme dari beberapa penjuru, seperti di area pembangunan, mini market dan tempat lainnya yang berpotensi rawan kriminalitas.

”Tidak ada toleransi bagi kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat. Banyak yang sudah kita lakukan, kan kegiatan yang meresahkan sudah stabil, to!” ujar Iman, Selasa (15/6/2021).

”Ditempat-tempat yang di situ ada pembangunan dan sumber-sumber ekonomi yang lain, atau yang melakukan keresahan dan melakukan tindak pidana yang melanggar hukum,” tambahnya.

Dengan begitu, polisi pun bakal melakukan operasi premanisme di mini market jika ada laporan warga yang merasa dirugikan oleh para pelaku premanisme yang berkedok parkir liar.

”Harus diperjelas ya, premanisme seperti apa? Kalau itu golongan ketertiban umum nanti ke Satpol PP, setiap hal yang meresahkan laporkan dan akan kita tertibkan,” janji Iman.

Diketahui, operasi pekat premanisme dilakukan Polresta Tangsel menyusul adanya operasi yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.(*)

Red

Share :

353 views

Baca Juga

NASIONAL

Kemenkes Arahkan Pasien OTG Corona Lakukan Isoman, Ini Alasannya !

NASIONAL

KLHK Tegaskan Sawit Bukan Tanaman Hutan

HUKUM

Polri Sita 5.052 Butir Ekstasi, Disembunyikan di Kaleng Makanan Anjing

BANDAR LAMPUNG

Warga BKP Dipolisikan, Diduga Cabuli 8 Anak di Bawah Umur

NASIONAL

Bravo! Satgas TNI Berhasil Selamatkan 33 Orang dari Ancaman Taliban, 26 di Antaranya WNI

HUKUM

Berkas Lengkap, Sopir Vanessa Angel Segera Disidang

HUKUM

Bebas dari Polisi, Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan Jaksa

BANDAR LAMPUNG

5 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN DPRD Lampung dan Karyawati Bank