Dedy Sebut Pendiskualifikasian Eva di Luar Prediksi KPU

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi. ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi. ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

Lampungcorner.com, Bandarlampung – Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengaku tak menyangka Bawaslu Lampung akan mendiskualifikasi pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

“Ini di luar prediksi kami. Kami akan mempertimbangkan semua aspek dalam menyikapi keputusan Bawaslu itu,” kata Dedy Triadi, Kamis (7/1/2021).

Konsultasi ke lembaga yang lebih tinggi yakni KPU Provinsi Lampung dan KPU RI pun wajib dilakukan. Sebab, pendiskualifikasian Eva-Deddy memiliki banyak aspek, semisal politik dan hukum.
Kendati begitu, dia menyatakan KPU Bandarlampung sebagai penyelenggara pilkada, menghormati keputusan Bawaslu tersebut.

Baca Juga :  Rumah Warga di Lambar Ludes Terbakar, Armada Damkar Rusak Picu Kekecewaan Warga

Terpisah, Ketua KPU Lampung Erwan Bustomi menjelaskan, konsultasi dengan KPU RI dilakukan secara daring dan tertulis, Kamis (7/1/2021).

Hadir Ketua KPU RI Arif Budiman beserta tiga Komisioner lainnya. Dasarnya adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020.
Ia mengungkapkan masih menunggu hasil repat pleno yang akan disampaikan oleh KPU RI dalam menentukan kesimpulan terkait keputusan yang akan disampaikan oleh KPU Bandarlampung.

Baca Juga :  Sisa Dana Hibah Pilkada Tubaba Telah Dikembalikan KPU, ini Besarannya!

“Secara hirarki, KPU RI merupakan regulator dalam membuat kebijakan, sementara KPU Lampung adalah koordinator daerah, dan KPU Bandarlampung sebagai implikator pelaksanaan kebijakan tersebut,” papar Erwan.

Dalam menentukan kesimpulan pada pleno tertutup, Erwan menjelaskan butuh lima dari tujuh anggota KPU RI sehingga kesimpulan keputusan tersebut dapat dilakukan.
“Sementara, baru empat komisioner KPU RI yang hadir,” kata Erwan di Media Center KPU Lampung. (*)

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Hanura Lampung Raih Persentase Tertinggi di Antara Partai Non-Parlemen di Pilkada 2024
Kenali Surat Suara Pilkada Serentak 2024
Debat Publik Pilkada Tanggamus 2024: Adu Visi Misi Dua Pasangan Calon
Hadir Muskerwil, Ketua DPC PKB Pesibar Ali Yudiem: Mari Kita Menangkan Yai Mirzani dan Mbak Jihan untuk Bersama Membangun Lampung
Pengundian Nomor Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji serta Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Sah! Partai Hanura Resmi Dukung RMD dan Jihan! Mukti Shoheh: Kami Yakin Lampung akan Hebat dan Bermartabat
Mirza Tegaskan Seluruh Partai Koalisi Allout Menangkan Suprapto dan Fuad Amrulloh di Pilkada Mesuji
Syarat Partai Politik atau Gabungan Partai Politik untuk Mengusulkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:09 WIB

Hanura Lampung Raih Persentase Tertinggi di Antara Partai Non-Parlemen di Pilkada 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:11 WIB

Kenali Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Debat Publik Pilkada Tanggamus 2024: Adu Visi Misi Dua Pasangan Calon

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:48 WIB

Hadir Muskerwil, Ketua DPC PKB Pesibar Ali Yudiem: Mari Kita Menangkan Yai Mirzani dan Mbak Jihan untuk Bersama Membangun Lampung

Senin, 30 September 2024 - 22:38 WIB

Pengundian Nomor Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji serta Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:18 WIB