Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-XVIII telah selesai diselenggarakan pada Kamis, (11/6/2026) di Novotel Bandar Lampung.

Dalam rangkaian munas tersebut Ade Jona Prasetyo resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2026-2029.

Ade Jona Prasetyo terpilih ditetapkan secara aklamasi dalam Sidang Pleno IV setelah mendapatkan dukungan penuh dari seluruh peserta munas.

Momentum penetapan itu berlangsung penuh semangat dan rasa kolaborasi kebersamaan dalam tubuh seluruh BPD HIPMI Provinsi se-Indonesia.

Ribuan kader HIPMI yang memadati ruang sidang menyambut keputusan dengan tepuk tangan meriah dan sorak sorai yang menggema.

Baca Juga :  Ketua Kwarda Pramuka Lampung Lantik Elfianah sebagai Mabicab Kabupaten Mesuji 2025-2030

Tak hanya menetapkan ketua umum, forum munas juga menunjuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan baru.

Ahmad Buchari ditetapkan sebagai Formatur I, sementara Reynaldo Rey sebagai Formatur II yang akan mendampingi Ade Jona.

Dengan disahkannya keputusan tersebut, seluruh rangkaian pemilihan pimpinan dalam Munas XVIII HIPMI resmi berakhir.

Terpilihnya Ade Jona menjadi penanda dimulainya kepemimpinan baru HIPMI untuk tiga tahun ke depan.

Kepengurusan yang akan dibentuk diharapkan mampu memperkuat peran HIPMI dalam mencetak pengusaha muda serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Hama Tikus Serang Ratusan Hektar Sawah di Pesawaran, Petani Terancam Gagal Panen

Dalam sambutannya, Ade Jona menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh kader HIPMI.

Ia mengajak seluruh anggota menjadikan organisasi sebagai rumah bersama untuk melahirkan pengusaha-pengusaha baru.

“Kesuksesan bukan milik mereka yang hanya menunggu kesempatan, tetapi milik mereka yang bekerja keras dan berani mengambil peluang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menularkan semangat kewirausahaan kepada masyarakat luas agar semakin banyak lahir pelaku usaha yang tangguh dan siap bersaing.

Ketetapan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada Kamis, 11 Juni 2026 di Bandar Lampung. (*)

penulis: Restu Nanda Syah Putra

Berita Terkait

Bupati Ela Matangkan Persiapan Peresmian Sekolah Rakyat Permanen, Target Beroperasi 15 Agustus
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Lampung Rawan Sertifikat Ganda, ATR/BPN Siapkan Langkah Antisipasi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:46 WIB

Bupati Ela Matangkan Persiapan Peresmian Sekolah Rakyat Permanen, Target Beroperasi 15 Agustus

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Senin, 27 Juli 2026 - 18:58 WIB

Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:24 WIB

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Berita Terbaru