Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-XVIII telah selesai diselenggarakan pada Kamis, (11/6/2026) di Novotel Bandar Lampung.

Dalam rangkaian munas tersebut Ade Jona Prasetyo resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2026-2029.

Ade Jona Prasetyo terpilih ditetapkan secara aklamasi dalam Sidang Pleno IV setelah mendapatkan dukungan penuh dari seluruh peserta munas.

Momentum penetapan itu berlangsung penuh semangat dan rasa kolaborasi kebersamaan dalam tubuh seluruh BPD HIPMI Provinsi se-Indonesia.

Ribuan kader HIPMI yang memadati ruang sidang menyambut keputusan dengan tepuk tangan meriah dan sorak sorai yang menggema.

Baca Juga :  Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani

Tak hanya menetapkan ketua umum, forum munas juga menunjuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan baru.

Ahmad Buchari ditetapkan sebagai Formatur I, sementara Reynaldo Rey sebagai Formatur II yang akan mendampingi Ade Jona.

Dengan disahkannya keputusan tersebut, seluruh rangkaian pemilihan pimpinan dalam Munas XVIII HIPMI resmi berakhir.

Terpilihnya Ade Jona menjadi penanda dimulainya kepemimpinan baru HIPMI untuk tiga tahun ke depan.

Kepengurusan yang akan dibentuk diharapkan mampu memperkuat peran HIPMI dalam mencetak pengusaha muda serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Wagub Jihan Luncurkan Buku Muatan Apel Tematik untuk Anak Sekolah

Dalam sambutannya, Ade Jona menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh kader HIPMI.

Ia mengajak seluruh anggota menjadikan organisasi sebagai rumah bersama untuk melahirkan pengusaha-pengusaha baru.

“Kesuksesan bukan milik mereka yang hanya menunggu kesempatan, tetapi milik mereka yang bekerja keras dan berani mengambil peluang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menularkan semangat kewirausahaan kepada masyarakat luas agar semakin banyak lahir pelaku usaha yang tangguh dan siap bersaing.

Ketetapan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada Kamis, 11 Juni 2026 di Bandar Lampung. (*)

penulis: Restu Nanda Syah Putra

Berita Terkait

Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani
Lahir di Lampura, Mayjen TNI Kristomei Sianturi Diangkon Muakhi oleh Ansyori Sabak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:10 WIB

Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WIB

DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Berita Terbaru

Kebarakan, jl cengkeh 5, RT 06, Lingkungan II Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa Kota BandarLampung
Foto: Damkar

Pariwisata

Diduga Korsleting, Rumah di Rajabasa Ludes Terbakar

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:45 WIB