Densus 88 Bekuk Terduga Teroris Kelompok Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Densus 88 Antiteror membongkar jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) kelompok Sumatera Selatan (Sumsel).

Satu dari terduga kelompok itu dibekuk di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Telukbetung Selatan (TbS), Senin (13/12/2021) sore.

Dari tangan terduga bernama Para Denis ini, diamankan satu unit sepeda motor, sejumlah kartu identitas, dan alat komunikasi.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Terima Kunjungan Brigjen TNI Haryantana, Kasdam Baru XVII/Cendrawasih

Para Denis ditangkap bersama Ahmad Febrianda alias Burhan yang menyembunyikan buronan teroris Ahmad Supriadi.

Para Denis berperan dalam pembahasan peleburan struktur darurat JI dalam kegiatan Turbah di sebuah SDIT di Palembang.

“Para Denis masih satu kelompok dengan empat tersangka teroris yang ditangkap di Sumsel,” ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga :  Sidak TPID Lampung Pastikan Harga Stabil dan Pangan Aman Jelang Idulfitri 1447 H

Dikutip dari kompas.com, Aswin mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap keberadaan JI di wilayahnya masing-masing. (*)

Artikel: Rilislampung.id

Red

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan
Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar
44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:04 WIB

Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 20:41 WIB

Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga

Selasa, 28 April 2026 - 20:17 WIB

Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:31 WIB